BEKASI – Didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dikabarkan mendatangi Gedung KPK pada Selasa (13/1/2026).
Tak ada kaitannya dengan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati non-aktif Ade Kuswara Kunang. Pasalnya, kedatangan Asep Surya Atmaja ke KPK dalam rangka konsultasi terkait rencana pelantikan pejabat eselon II hasil open bidding.
Sebagai bentuk kehati-hatian, Asep Surya Atmaja memang belum memiliki kewenangan penuh dalam setiap pengambilan keputusan atas kebijakan di pemerintahan Bekasi. Karena statusnya masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Menyikapi kabar ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin meminta agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja untuk tetap fokus menjalankan tugas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Ia juga mendorong Plt Bupati Bekasi segera melaksanakan pembangunan infrastruktur dan program sosial yang sudah dianggarkan di APBD 2026. Beberapa program tersebut antara lain terkait kesehatan, pembayaran BPJS, pengadaan obat di RSUD, pembayaran utang operasional RSUD, serta pembangunan infrastruktur sekolah.
Tak hanya itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menekankan perlunya percepatan rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Karena Pemerintahan Kabupaten Bekasi diisi oleh ASN, segera lakukan rotasi mutasi di level ASN sampai eselon IV kalau perlu. Ini butuh penyegaran dan konsepnya adalah pelayanan,” tutur Ridwan Arifin, dilansir dari RadarBekasi.id.
Ridwan juga menegaskan Plt Bupati harus memberikan dukungan kepada unsur pemerintahan daerah agar menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga sistem pemerintahan tetap berjalan tanpa terganggu kepentingan pribadi.
“Hari ini bukan pribadi yang sedang bernegara, tetapi sistem. Beda halnya dengan kerajaan, kalau kerajaan ketika raja enggak ada, kerajaan bisa kalang kabut. Tapi kalau bicara sistem pemerintahan semua harus jalan, karena sudah ada pos masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Plt Bupati yang meminta masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kelanjutan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Langkah yang dilakukan Plt dalam konteks meminta masukan KPK sangat bagus. Kalau perlu juga berkoordinasi dengan Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, Polres, dan pihak-pihak tertentu lainnya, supaya semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ridwan berharap KPK segera memberikan keputusan agar roda pemerintahan Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap KPK segera memberikan putusan, apapun itu dan semoga bisa segera memberikan kepastian, supaya roda Pemerintah Kabupaten Bekasi berjalan,” tandasnya.***










