Rabu, Juli 30, 2025
spot_img

Pilkades 2026 Bekasi Pakai Sistem Digital, Warga Gak Nyoblos di Kertas Lagi

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gencar sosialisasikan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 154 desa di 2026 menggunakan sistem digital.

Pilkades adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Desa, yang merupakan proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih seorang kepala desa yang akan memimpin pemerintahan desa.

Pilkades merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat desa, di mana masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berita Lainnya  Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengungkapkan, Pilkades Serentak di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi pada 2026 menggunakan sistem digital dalam pemilihannya.

Hal itu berdasarkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ya betul, Pilkades serentak kemungkinan besar pakai sistem digital. DPMD Provinsi juga sudah mulai sosialisasi,” kata Atong kepada Tribun Bekasi pada Senin (28/7/2025).

Atong menyampaikan, total 179 desa di Kabupaten Bekasi. Akan tetapi untuk Pilkades Serentak tahun 2026 nanti akan diikuti sebanyak 154 desa dan dijadwalkan pada September 2026.

Berita Lainnya  Prabowo Kecam 'Serakahnomics', Serukan Perlindungan Produksi Strategis

“Untuk yang lainnya Pilkadesnya pada tahun 2029,” kata Atong.

Menurut Atong, pihaknya saat ini terus berkoodinasi dengan dinas provinsi terkait sosialisasi dan penerapan Pilkades Serentak secara digital.

Pilkades Serentak itu nantinya tidak lagi menggunakan kertas, akan tetapi masyarakat menyalurkan hak suaranya menggunakan digital.

“Tapi tetap masyarakat datang ke TPS, tapi di TPS tidak nyoblos pakai kertas. Tapi pilih (klik) pakai tablet atau layar secara digital. Makanya kita terus koordinasi dengan provinsi,” katanya.

Berita Lainnya  Jokowi Puji Langkah Prabowo Dalam Diplomasi Ekonomi

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin meminta agar DPMD segera berkomunikasi guna membahas hal tersebut.

“Harus direncanakan matang, termasuk sosialisasi ke para calon dan warganya,” katanya.

Sumber : Wartakotalive

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pengangguran Lokal, Ketidakpedulian Perusahaan Atau Dosa Besar Pemda

HIKMAH dibalik perdebatan tentang Naker Lokal yang berawal dari dugaan pernyataan rasis salah satu manajemen perusahaan di kawasan KIIC Karawang membuat publik menjadi terbangun...

Reses di Pasirawi, Dea Eka : “Saya Datang sebagai Wakil Rakyat, Bukan Politisi”

KARAWANG - Agenda Reses III Masa Sidang Tahun 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dea Eka Rizaldi, SH juga digelar di Desa Pasirawi Kecamatan...

Izin Bisa Dicabut, Bupati Aep ‘Warning’ Perusahaan yang Tidak Patuhi Aturan Rekrutmen Tenaga Kerja

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh akhirnya mengambil langkah tegas terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja industri/perusahaan yang disinyalir tidak memprioritaskan calon tenaga kerja...

KPK Yakin Moge Ridwan Kamil Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA - KPK telah mengungkap motor gede (moge) yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memiliki surat kepemilikan atas nama ajudannya. Namun, KPK memiliki keyakinan...

Korupsi Bu Kades di Sukabumi, Selewengkan Dana Desa Hingga Jual Gedung Posyandu

SUKABUMI - Perempuan berkerudung hitam itu hanya menunduk saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025). Di balik masker medis dan rompi tahanan oranye...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI