Sabtu, Maret 21, 2026
spot_img

Pilkada Tidak Langsung, Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Disorot HMI

PURWAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang mendukung pemilihan kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot menilai, dukungan Wakil Ketua DPRD Purwakarta terhadap Pilkada tidak langsung berpotensi menggeser esensi demokrasi di tingkat lokal.

Dzarot menilai pandangan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang menyebut Pilkada melalui DPRD lebih hemat anggaran dan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga, tidak boleh diterima secara normatif tanpa kajian mendalam.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya diukur semata dari aspek efisiensi biaya.

Menurutnya, demokrasi merupakan investasi politik jangka panjang yang menjamin legitimasi kekuasaan, keterwakilan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Isu Kerakyatan, PDIP Karawang juga Fokus Kawal Potensi Anak Muda

“Pendekatan yang hanya menyoroti efisiensi anggaran cenderung menyederhanakan persoalan. Tingginya biaya Pilkada langsung lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum, maraknya politik uang, dan buruknya tata kelola pemilu, bukan karena mekanisme pemilihan langsung itu sendiri,” ujar Dzarot dalam keterangannya, dilansir dari Kompasiana.com.

Karena itu, ia menilai pembenahan sistem pemilu jauh lebih relevan ketimbang mengurangi hak politik warga negara dengan mengubah mekanisme Pilkada.

HMI Purwakarta juga menyoroti penggunaan dasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai legitimasi wacana Pilkada tidak langsung.

Menurut Dzarot, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan ruh konstitusi hasil amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menegaskan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

Berita Lainnya  Partai NasDem Jabar Target Posisi 3 Besar di Pemilu 2029

Ia menekankan bahwa makna demokratis tidak berhenti pada prosedur legal formal, tetapi juga menyangkut sumber legitimasi kekuasaan yang harus berasal langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi yang lahir cenderung elitis dan tidak merepresentasikan mandat langsung masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dzarot mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan, apabila DPRD berfungsi ganda sebagai pihak yang memilih sekaligus mengawasi kepala daerah.

Dalam perspektif checks and balances, kondisi tersebut rawan melahirkan kompromi politik, patronase, hingga transaksi kekuasaan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis

Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.

“Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12/2025).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan