Jumat, Maret 27, 2026
spot_img

Pengamat Apresiasi Langkah DLHK, Dorong Sanksi PT. Pindo Deli 4 Jika Terbukti Melanggar

KARAWANG – Berbeda halnya dengan pernyataan Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi, yang mengkritik kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang dalam persoalan dugaan pencemaran sungai oleh limbah industri, dukungan terhadap DLHK Karawang justru disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian SH. MH.

Menyikapi persoalan dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel oleh limbah PT. Pindo Delin4, Askun (sapaan akrab Asep Agustian) justru menilai DLHK Karawang telah bekerja Gercep (Gerak Cepat).

Dengan diambilnya sampel air untuk dilakukan uji lab, Askun menilai jika langkah DLHK Karawang tersebut sebagai bukti keseriusan Pemkab Karawang di dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup yang sering tercemar oleh limbah industri.

Berita Lainnya  Posko Mudik Cikopo Didesain Nuansa Sunda

“Saya apresiasi langkah DLHK dalam menyikapi temuan ini. Artinya, Pemda Karawang memang serius terhadap persoalan-persoalan lingkungan hidup,” tutur Askun, Jumat (27/3/2026).

Namun demikian, Askun menambahkan jika sanksi tegas harus diberikan kepada PT. Pindo Deli 4, apabila nanti hasil uji lab menunjukan limbah cair yang dibuang ke sungai terbukti di atas baku mutu air.

“Undang-undang lingkungan hidup harus ditegakkan. Terlebih, PT. Pindo Deli memang sering kali bermasalah, baik dalam persoalan membuang limbahnya ke sungai maupun persoalan lain seperti kebocoran gas klorin seperti yang terjadi di tahun 2024,” tandasnya.

Berita Lainnya  PKB Karawang Berangkatkan 120 Warga yang Ikut Mudik Gratis
Satgas Citarum Harum Sektor 10 saat mengambil sampel air di aliran sungai di Desa Kutanegara yang diduga tercemar limbah PT. Pindo Deli 4.

Sebelumnya diberitakan, Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi mengancam akan menggeruduk kantor DLHK Karawang, apabila melakukan kompromi atau ‘main mata’ atas persoalan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara.

Bahkan Awandi Siroj meminta Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana mundur dari jabatannya, apabila tidak sanggup menangani persoalan ini.

Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana mengonfirmasi bahwa tim teknis dari Bidang Tata Lingkungan telah turun ke lapangan, atas temuan dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai ini.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Ajak Warga Meriahkan Malam Takbiran dengan 'Festival Bedug Ngadulag'

“Sudah diambil sampel oleh tim dari Bidang Tata Lingkungan kemarin. Saat ini, sampel tersebut sedang dalam proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya,” kata Asep Suryana saat dihubungi wartawan.

Setelah hasil laboratorium keluar, pihak DLHK bersama Komandan Sektor 10 Citarum Harum akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Guru Ngaji Diamuk Massa karena Selingkuh dengan Istri Orang

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga Kecamatan Tirtajaya sedang berusaha diamankan anggota kepolisian dan anggota TNI, karena...

Sanksi Tegas PT. Pindo Deli 4, LMP Mada Jabar Ancam Geruduk DLHK

KARAWANG - Adanya temuan dugaan pembuangan limbah PT. Pindo Deli 4 ke aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Laskar Merah Putih...

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warem Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditolak Bercinta

SUBANG - Misteri kematian tragis pemilik warung remang-remang di wilayah Pantura, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang juga disertai aksi...

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan