Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Pendidikan Militer Ala KDM Mau Diterapkan di Indonesia, Komnas HAM ‘Keukeuh’ Gak Setuju

Dari beberapa kontroversi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kebijakan pendidikan militer-mengirim siswa bermasalah ke Barak Militer adalah kebijakan yang paling populer.

Bagaimana tidak, selain disadur oleh beberapa gubernur lain di luar Jawa Barat, pro kontra kebijakan ini sampai dibahas di tingkat nasional yang membuat Anggota DPR RI, Kemendagri, Menteri HAM, Komnas HAM, KPAI hingga beberapa pengamat angkat bicara.

Bahkan pendidikan militer untuk siswa bermasalah ini ditanggapi positif oleh Menteri HAM Natalius Pigai yang akan memberlakukan kebijakannya ditingkat nasional, jika saja kebijakan KDM ini berhasil diterapkan di Jawa Barat.

Namun demikian, dari awal hingga saat ini Komnas HAM keukeuh (bersikukuh) tak setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal pendidikan siswa di barak militer untuk diterapkan di seluruh Indonesia.

“Kami tidak setuju dengan usulan Kementerian HAM yang akan menjadikan itu justru sebagai kurikulum nasional,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dilansir dari Kompas, Minggu (11/5/2025).

Berita Lainnya  Habin Rizieq Shihab Kembali Kritik Dedi Mulyadi

Alasan Komnas HAM tak setuju dengan usulan tersebut, karena militer tidak memiliki pengalaman untuk mendidik sipil. Dia juga mengatakan, pendidikan siswa di barak tersebut bukan bagian dari kewenangan TNI.

“Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang. Di dalam operasi non-perang itu tidak masuk kewenangan untuk membantu pendidikan, sehingga harus dikembalikan itu fungsi negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Anis mengatakan, mestinya penanganan anak-anak atau siswa yang memiliki masalah dilakukan pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk mencari solusi terbaik.

Selain itu, pemerintah daerah juga bisa berdiskusi dengan lembaga-lembaga HAM, seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya untuk mendapatkan masukan.

“Setiap kebijakan itu kan semestinya tidak diputuskan secara tiba-tiba, tetapi mesti diambil dengan satu kajian yang komprehensif. Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak,” ujarnya.

Berita Lainnya  Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

Lebih lanjut, Anis menambahkan, kajian tersebut penting untuk dikonsultasikan dengan DPR dan kelompok masyarakat untuk mendapatkan masukan yang lebih luas.

“Agar kebijakan yang diputuskan itu tidak memiliki potensi atau risiko terhadap munculnya dampak, terutama dampak negatif, seperti potensi pelanggaran HAM, misalnya, atau yang lain-lain,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut bakal menyarankan program pendidikan militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Sebab, menurut Pigai, pendidikan di barak militer itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia jika terbukti berhasil di Jawa Barat (Jabar).

“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” katanya usai menerima Dedi Mulyadi di kantornya pada Kamis (8/5/2025).

Pigai juga berpandangan bahwa pendidikan siswa bermasalah di barak tidak melanggar HAM selama program tersebut dijalankan tanpa hukuman fisik. Menurut dia, mendapat pendidikan yang layak merupakan hak asasi sebagaimana diatur konstitusi.

Berita Lainnya  Akal-akalan Istri Menteri UMKM untuk Berkunjung ke Sejumlah Negara Eropa

Dia pun mengapresiasi program tersebut karena dinilai berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama soal kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.

“Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” ujar Pigai.

Di samping itu, dia juga memandang program pendidikan siswa di barak selaras dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, program ini dapat mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai Indonesia Emas 2045.

“(Kalau) karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global (mendunia)? Bagaimana 2045 kita leading (memimpin) di dunia?” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI