Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Pemerintah Perketat Pengawasan Kualitas MBG

BANDUNG – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi (MBG) Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator, Wakil Menteri Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, serta para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.

Dalam arahannya, Menteri Koordinator menegaskan bahwa peran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah harus berjalan seiring dan saling menguatkan dalam pelaksanaan program MBG.

Berita Lainnya  Libatkan Ribuan Orang Membaca dan Menulis Mushaf Quran, Pemkot Bekasi Cetak Rekor MURI

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap kualitas bahan pangan, khususnya sayur dan ikan, serta penguatan rantai pasok melalui KDKMP, SPPG, Bulog, dan mitra lainnya.

Program MBG diharapkan mampu menggerakkan ekonomi rakyat serta memberikan dampak luas di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Program MBG saat ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat secara nasional, dengan dukungan 30.000 SPPG dan alokasi APBN sebesar Rp171 triliun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Berita Lainnya  Sempat akan Dipangkas Purbaya, BGN Pastikan Anggaran MBG Tetap Rp 335 Triliun

Program ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045. Menko turut mengapresiasi keberadaan 145 dapur SPPG tanggap darurat yang telah beroperasi membantu masyarakat terdampak bencana banjir di Sumatra.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menekankan perubahan paradigma dalam pengawasan makanan MBG, khususnya pemeriksaan kualitas makanan yang diterima siswa di sekolah.

Ia menyampaikan bahwa dengan APBD Jawa Barat mencapai sekitar Rp50 triliun, program MBG diharapkan memiliki multiplier effect ekonomi yang kuat dan mampu menggerakkan perputaran uang di masyarakat.***

Berita Lainnya  Tak Ada WFA, ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Sumber : Prokompim Karawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan