Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Pegawai Bank Korupsi 24 Miliar untuk Beli Mobil hingga Tas Bermerek

CIREBON – Mantan staf administrasi dana dan jasa di salah satu bank pemerintah Cabang Sumber, Cirebon, Morin Yulia, ditahan kejaksaan karena menggelapkan Rp 24,6 miliar. Uang hasil korupsi itu dia pakai untuk beli mobil hingga tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM.

Dilansir detikJabar, Morin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia memanfaatkan posisinya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan, termasuk membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.

Kejari Kabupaten Cirebon mengungkap fakta bahwa duit hasil kejahatan itu dia pakai untuk membeli mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa limited edition, iPhone 12 Pro Max, tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM dengan nilai belasan juta rupiah.

Berita Lainnya  Pengacara RK : Nama Baik Hancur, Rumah Tangga Rusak

“Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak bank pemerintah. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis (2/10/2025).

“Yang bersangkutan juga terbukti melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari hasil praktik korupsi yang dijalankannya,” sambungnya.

Kejari Cirebon juga menyita uang Rp 131.929.000 dari Morin yang diduga hasil kejahatannya. Rekening Morin juga diblokir, saldo yang tersisa sekitar Rp 21 juta.

Berita Lainnya  Korupsi Pengelolaan Barang Jaminan, Kejari Bekasi Tahan Pengelola Agunan Pegadaian

“Jadi tersangka ini membeli barang-barang mewah seperti tas dan dompet dari hasil korupsi yang dilakukannya,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, Morin Yulia masih menyimpan sejumlah barang mewah lainnya seperti mobil dan rumah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun Kejari enggan berkomentar mengenai informasi itu.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, Morin Yulia dijerat pasal berlapis yakni pasal mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU. Dia terancam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp 10 miliar.***

Berita Lainnya  KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel

Artikel ini telah tayang di detikjogja, “Pegawai Bank Korupsi Rp 24 M buat Beli Mobil-Tas Louis Vuitton” selengkapnya https://www.detik.com/jogja/berita/d-8143065/pegawai-bank-korupsi-rp-24-m-buat-beli-mobil-tas-louis-vuitton.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral. Tampak dia...

DPR RI Bantah Ada Kenaikan Dana Reses

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa membantah kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029. Dia memastikan tidak ada kenaikan. "Sudah saya...

Soal Sapoe Sarebu, Bupati Karawang : Tidak Perlu Khawatir, karena Tidak Wajib

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan donasi Rp1.000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA...

Wabup Maslani Mau Persoalkan Tudingan Aktivis, Pengamat : “Emang Berani?”

KARAWANG - Pernyataan aktivis Tatang Suryadi atau Tatang Obet di Podcast TitikTemu yang menyinggung soal dugaan cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani di Unit...

Dorong Dedi Mulyadi, Akun Instagram Menko Airlangga Diserbu Netizen

KARAWANG - Tengah viral terkait potongan video yang memperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi didorong oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Kabarnya, potongan video viral didorongnya...

Peristiwa

Terungkap! Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Adalah Pegawai Minimarket

KARAWANG - Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI