KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menertibkan parkir liar di Jalan Tuparev, Rabu (1/10). Dalam operasi tersebut, enam unit sepeda motor terpaksa diangkut petugas karena parkir di trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Penertiban sempat diwarnai ketegangan saat salah satu pemilik kendaraan menolak kendaraannya diangkut. Setelah diberikan penjelasan, pengendara tersebut akhirnya menyerah dan membiarkan motornya diamankan ke kantor Dishub.
Kepala Dishub Karawang, Muhana, menegaskan operasi serupa akan digelar rutin di titik-titik rawan pelanggaran parkir.
“Ini sama seperti penertiban kendaraan besar di interchange Karawang Barat dan jalan alternatif. Ke depan, kita akan terus sisir. Kalau masih melanggar, langsung kita angkut,” ujarnya.
Menurut Muhana, langkah ini bertujuan menegakkan ketertiban dan menjamin keselamatan pengguna jalan. Trotoar harus steril agar pejalan kaki tidak terganggu aktivitas parkir maupun berdagang.
PKL Jadi Kewenangan Satpol PP
Terkait pedagang kaki lima (PKL) di trotoar, Muhana menjelaskan penanganannya menjadi kewenangan Satpol PP berdasarkan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Kalau sudah mengganggu hak pejalan kaki, itu ranah Satpol PP. Kami koordinasikan agar penataan tetap memperhatikan keseimbangan antara pejalan kaki dan pedagang,” jelasnya.
Parkir Hanya di Sisi Kiri
Muhana juga mengingatkan bahwa Jalan Tuparev merupakan jalur satu arah, sehingga area parkir hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan.
“Kalau parkir di dua sisi jalan, apalagi di jalur satu arah, itu berisiko menimbulkan kecelakaan. Karena itu sisi kanan harus steril,” tegasnya.
Dishub berencana melakukan revitalisasi marka jalan agar posisi parkir dan area steril lebih jelas terlihat oleh pengguna jalan.
Adapun bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi, kata dia, pengambilan bisa dilakukan di Kantor Dishub Karawang dengan membawa kunci dan STNK.
“Ini untuk memberikan efek jera agar masyarakat lebih disiplin dan tertib parkir,” kata Muhana.
Selain itu, Dishub juga akan mengevaluasi pelaksanaan operasi dan menyiapkan langkah pembinaan terhadap juru parkir liar yang masih membandel.***
Artikel ini telah tayang di tvberita.co.id : https://tvberita.co.id/news/regional/parkir-sembarangan-di-jalan-tuparev-enam-motor-kena-angkut-petugas-dishub-karawang/