Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON – Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi terhadapĀ kebijakanĀ Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul).

Para kiai dan alumni menyampaikan sikap kritis atas kebijakan Demul yang dinilai tak sejalan dengan prinsip keadilan pendidikan dan nilai-nilai akhlakul karimah yang diwariskan para muassis pesantren.

Maklumat itu merupakan hasil musyawarah seluruh para pengasuh pondok pesantren dan para alumni yang tergabung dalam Makom Albab dan Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB).

Adapun maklumat itu yakni :

Pertama, kebijakan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025, tentang penghapusan dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD adalah kebijakan yang melanggar amanat UUD 1945 dan UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019. Karena, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan berhak untuk mendapatkan afirmasi, fasilitasi dan rekognisi dari pemerintah yang selama ini sudah berjalan semestinya harus ditingkatkan bukan dihapus.

Berita Lainnya  Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

ā€œAlih-alih dihapus, dukungan terhadap pesantren semestinya justru ditingkatkan,ā€ ujar Koordinator Pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, KH Marzuki Ahal, Senin (21/7/2025).

Kedua, kebijakan gubernur yang termaktub dalam Surat Edaran Disdik Jabar Nomor 58/PK.03/Disdik tentang lima hari sekolah pada satuan pendidikan di Jawa Barat berkonsekuensi kegiatan belajar mengajar sampai sore berakibat pada terhentinya pendidikan madrasah diniyah.

Ketiga, kebijakan Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Nomer 463.1/KEP.323DISDIK/2025 tentang jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 50 murid berpengaruh terhadap penurunan kualitas pendidikan serta berakibat pada tutupnya sekolah swasta.

Keempat, kebijakan gubernur yang termaktub dalam Pergub Jabar Nomor 58 Tahun 2022 terkait Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) seharusnya tidak membedakan sekolah negeri dan swasta sebagaimana termaktub dalam keputusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Berita Lainnya  Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Kelima, kebijakan Gubernur Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tanggal 23 Januari 2025, tentang Penyerahan Ijazah Secara Gratis dan Surat Edaran Disdik Jabar Nomor 100.3.4,4/2879/DISDIK 2004 tentang sekolah dilarang menahan ijazah dan menyerahkan secara gratis bagi sekolah negeri dan swasta adalah kebijakan yang perlu ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Ia menambahkan, maklumat itu menjadi bagian dari komitmen moral komunitas pesantren untuk terus menyuarakan kepentingan umat dan menjaga marwah pendidikan Islam di tanah Jawa Barat.

ā€œSebaiknya kebijakan yang berdampak luas harus melibatkan semua unsur terkait. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama mengambil sikap atas kebijakan tersebut demi kebaikan bersama,ā€ katanya.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Makom Albab, Kombes Pol (Purn) Juhana Zulfan. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pendidikan harus melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk kalangan pesantren, demi menjaga keberlangsungan sistem pendidikan yang adil, berkarakter, dan berakhlakul karimah.

“Kami tidak menolak perubahan, namun setiap kebijakan harus berpihak kepada kemaslahatan bersama, sesuai nilai-nilai luhur yang diwariskan para sesepuh pesantren,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka itu.

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTAĀ  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematikaĀ Roy SuryoĀ mengaku tidak akan membelaĀ Rismon SianiparĀ yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazahĀ palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan