Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Om Zein Gadaikan SK Jabatan Bupati ke Bank

Untuk Beli Tanah dan Bangunkan Rumah Siswa Alumni Pendidikan Barak Militer

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengambil langkah tak biasa demi membantu keluarga seorang siswa yang hidup dalam keterbatasan.

Ia menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya ke Bank BJB untuk membeli sebidang tanah bagi keluarga siswa tersebut, yang sebelumnya mengikuti pelatihan karakter dan kedisiplinan berbasis militer.

Siswa bernama Jajang (nama samaran) mengikuti pelatihan di Resimen Armed 1 Sthira Yudha. Seusai mengikuti program tersebut, sikap Jajang berubah drastis menjadi lebih positif.

Perubahan ini menarik perhatian Om Zein—sapaan akrab sang bupati—hingga ia memutuskan untuk mengunjungi rumah Jajang di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kunjungan pada Selasa (20/5/2025) itu membuka mata Om Zein terhadap kondisi keluarga Jajang yang memprihatinkan. Rumah yang nyaris roboh berdiri di atas tanah milik orang lain.

Sang ayah, Bah Mamat, tengah berjuang melawan kanker perut di tengah keterbatasan ekonomi.

Dua hari berselang, Kamis (22/5/2025), Om Zein menepati janjinya. Ia datang kembali dan langsung bernegosiasi dengan pemilik tanah tak jauh dari rumah lama Jajang. Dengan harga Rp100 ribu per meter, ia membeli tanah seluas 50 meter persegi secara tunai.

“Ini uang pribadi Om Zein, hasil menggadaikan SK ke BJB,” kata Om Zein.

Ia meminta agar rumah yang akan dibangun di atas tanah itu berbentuk rumah panggung sederhana namun layak huni.

Tanah tersebut juga akan disertifikatkan atas nama Jajang, sebagai bentuk dukungan agar ia terus menjaga sikap baik dan kedisiplinan yang telah dibangun.

Bantuan ini pun disertai syarat. Tidak berat, tapi sarat makna. Om Zein meminta agar keluarga Bah Mamat menjaga salat, dan khusus untuk Jajang, tidak membawa handphone ke sekolah.

“Kalau masih bawa handphone ke sekolah, bantuannya akan dicabut,” tegas Om Zein.

Langkah Om Zein ini menjadi contoh nyata kepedulian pemimpin terhadap warganya, terutama saat perubahan kecil dari seorang anak mampu menyentuh nurani pejabat setingkat bupati.

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI