Setelah melakukan koordinasi dengan PPK 1 Jawa Barat, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melalui Dinas PUPR Karawang akhirnya mengambil inisiatif memperbaiki jalan rusak di sepanjang jalan Dawuan-Pancawati dan jalan Klari-Pancawati.
Meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan PPK 1 Jabar, tetapi Bupati Aep menegaskan bahwa perbaikannya harus segera dilakukan.
Karena kondisi jalan rusak ini terus dikeluhkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang sering mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Bupati Aep, terlalu lama jika perbaikannya harus menunggu PPK 1 Jabar yang masih melakukan perbaikan kerusakan jalan di wilayah Karawang yang lain.
“Saya sudah minta izin Pak Agung sebagai penanggungjawab PPK 1, saya berharap kita memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna jalan. Jangan sampai ada laka-lantas,” kata Bupati Aep, Selasa (10/6/2025).
Disampaikannya, hari ini PPK 1 Jabar masih melakukan perbaikan jalan rusak di jalan Kopo-Cikalong Simpang Jomin. Sementara untuk wilayah Klari-Pancawati belum tersentuh.
“Saya tanya wilayah Klari-Pancawati ternyata belum, akhirnya saya ambil alih. Karena komplein banyak masuk juga ke Polres Karawang, karena banyaknya kecelakaan,” katanya.
Atas langkah inisiatif ini, Bupati Aep berharap nantinya semua pihak tidak menyalahkan Pemkab Karawang atas perbaikan jalan rusak yang sebenarnya menjadi kewenangan PPK 1 Jabar ini. Pasalnya, Bupati Aep sudah berkomunikasi dan meminta izin ke PPK 1 Jabar.
“Tapi tentunya hari ini kami juga sudah izin. PPK 1 sudah tidak ada alasan. Bicara sudah, menyampaikan sudah, lewat WA sudah. Dan hari ini kami kerjakan jalan dari mulai Dawuan hingga Pancawati dan dari mulai Klari hingga Pancawati,” tandasnya.***


