Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Muhammadiyah Minta KDM Tak Buat ‘Kebijakan Ugal-ugalan’

BANDUNG – Sekolah dasar dan menengah yang dikelola Muhammadiyah Jawa Barat (Jabar) terdampak akibat kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penambahan kuota siswa per kelas menjadi 50 orang. Mereka menilai seharusnya kebijakan yang hendak dikeluarkan dikonsultasikan terlebih dahulu.

Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar, Lu Rusliana mengatakan, sekolah-sekolah yang dikelola majelis pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non formal Muhammadiyah terdampak akibat kebijakan tersebut. Ia menyebut beberapa sekolah hingga sekolah favorit jumlah siswa yang mendaftar berkurang.

“Secara umum bisa dikatakan kami sangat terdampak kebijakan tersebut di beberapa sekolah,” ujar Lu saat dihubungi, Senin (14/7/2025).

Berita Lainnya  DPR RI Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Karawang

Ia mencontohkan sekolah Muhammadiyah di Sukabumi dan Depok serta Garut terdampak. Di salah satu sekolah SMK di Garut, sekolah meluluskan 206 siswa sedangkan yang mendaftar 153 orang.

Sementara itu sekolah favorit SMK Muhammadiyah 1 Cikampek meluluskan 789 orang sedangkan yang mendaftar berkurang menjadi 642 orang. Namun begitu, salah satu sekolah di Cirebon stabil.

Ia menyebut keberadaan siswa-siswa tersebut sangat membantu sekolah. Sebab biaya studi para siswa berkontribusi terhadap operasional sekolah.

Berita Lainnya  Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Karawang Hanya Terima 9 Siswa Baru

“Kami berharap pemerintah kalau mau ngambil kebijakan dikaji dulu mendalam. Bukan apa-apa,  karena kami swasta berjuang dari awal dari puluhan tahun lalu dari sejak Indonesia merdeka bahkan Muhammadiyah sebelum itu,” kata Iu Rusliana.

Ia meminta agar pemerintah menghargai perjuangan sekolah-sekolah swasta yang sudah membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang tidak tercover oleh pemerintah sendiri.

Ia memahami alasan pemerintah menambah kuota rombel untuk meningkatkan angka partisipasi kasar.

Namun, Iu mengingatkan bagaimana kualitas pembelajaran di kelas apabila jumlah siswa mencapai 50 orang.

Berita Lainnya  Kinerja Polri Dipertaruhkan, Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi Karawang Jadi Atensi Kapolda Jabar

Ia pun meminta agar Gubernur Jawa Barat banyak bertanya kepada pakar pendidikan apalagi di Jawa Barat banyak kampus terkemuka yang dapat memberikan pandangan terkait itu.

“Jangan ugal-ugalan mengambil kebijakan, hargai perjuangan (sekolah) swasta yang selama ini melakukan upaya proses pendidikan yang itu tidak bisa tercover oleh negara,” kata dia.

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Para Pengasuh Ponpes di Cirebon Keluarkan 5 Maklumat untuk Dedi Mulyadi

CIREBON - Pimpinan Pusat Majelis Komunikasi Alumni Babakan (Makom Albab) dan para pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengeluarkan lima maklumat secara resmi...

Polemik Seragam dan LKS, KBC Minta Bupati Aep Tak Arogan

KARAWANG – Dalam menyikapi polemik seragam dan jual beli buku LKS di sekolah, Karawang Budgeting Control (KBC) meminta Bupati Karawang, H. Aep Syepuloh tak...

Meski Didemo, KDM Tak akan Cabut Larangan Study Tour

BANDUNG - Meski sudah didemo para pelaku pariwisata dan sopir bus, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengaku tidak akan mencabut kebijakannya soal larangan...

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG - Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gaji  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap...

Dea Eka Reses di Karanganyar – Desa yang Sering ‘Dianaktirikan’

KARAWANG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta, Dea Eka Rizaldi, SH menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Karanganyar...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI