Senin, Juni 30, 2025
spot_img

Modus Jual Air Mineral ke Sopir Truk, Polsek Jalancagak Amankan 10 Orang Pelaku Pungli

Maraknya praktik pungutan liar atau pungli di Jalancagak Subang membuat pihak kepolisian turun tangan.

Polisi, dipimpin langsung Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman, turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme dan pungli, Senin (21/05/25).

Dede Suherman  menjelaskan langkah tersebut dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat, khususnya supir truk, yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos-pos yang mengatasnamakan organisasi lingkungan dengan dalih menjual minuman mineral dan kemasan yang menjual dengan cara memaksa dengan harga tidak wajar.

Berita Lainnya  Korupsi Pengelolaan Pasar, Kades dan Direktur BUMDes di Subang Ditetapkan Tersangka

“Dengan adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/Kesra tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat kami mendukung dalam pemberantasan pungsi serta premanisme,” Kata Kompol Dede Suherman

Polsek Jalancagak juga langsung merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait masih maraknya pos-pos  lokasi pungli dengan modus menjual air mineral dengan harga tak wajar kepada para sopir truk.

“Jajaran Polsek Jalancagak berhasil mengamankan 10 orang beserta barang bukti  uang dan air mineral yang diduga melakukan pungutan liar di jalan desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak Subang,”

Berita Lainnya  IWOI Surati Polres dan Kejaksaan Karawang

“Sepuluh warga yang kita amankan tersebut, diduga lakukan pungli dengan modus menjual air mineral dengan harga tidak wajar dan memaksa kepada para sopir truk,” ujar Dede.

Jajaran Polsek Jalancagak juga  terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu demi keamanan dan ketertiban.

“Kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serta kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungutan liar, premanisme serta kriminal lainnya,” katanya. (*)

Berita Lainnya  Ono Surono Bantah Suruh Kades Pasirmunjul Kritisi Dedi Mulyadi

Sumber : Tribun

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diresmikan Prabowo, Pabrik Baterai Raksasa di Karawang Siap-siap Serap 8 Ribu Tenaga Kerja Lokal

KARAWANG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,...

Patrick Kluivert Dalam Bayang-bayang STY, Harus Dipecat Jika…?

BOGOR - Baru-baru ini wakil ketua Komisi AVI DPR RI, Andre Rosiade yang juga selaku Penasihat Tim Semen Padang FC mengomentari soal perkembangan sepakbola Indonesia. Bahkan, mertua Pratama...

Warga Purwakarta Serukan Kemerdekaan Palestina

PURWAKARTA - Ratusan warga ikut aksi bela Palestina di Bundaran BTN, Kota Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025) siang. Mereka menyerukan kemerdekaan Palestina dan mengecam...

Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Nadiem Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA - Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai kabar dicekalnya Nadiem bepergian ke luar negeri. Hotman berujar...

PDI-P Karawang Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat Umum

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengadakan acara “Pendidikan Politik: Dialog Kebangsaan” pada Senin, 30 Juni 2025. Pukul 09.00 WIB, kegiatan ini memulai...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI