BEKASI – Misteri temuan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepolisian Sektor (Polsek) Setu memastikan cacahan uang tersebut merupakan limbah resmi hasil pemusnahan Bank Indonesia (BI). Limbah tersebut diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah mengatakan, limbah cacahan uang itu dibawa ke lokasi TPS liar oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus.
“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi (TPS),” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Usep menjelaskan, Kentus telah dimintai keterangan untuk mendalami asal-usul cacahan uang rupiah kertas tersebut.
Dari pemeriksaan awal, Kentus mengaku memperoleh sampah itu dari seseorang berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman. Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria dengan inisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.
Menurut Usep, sampah yang dibuang ke lahan TPS liar tersebut tidak berasal dari satu sumber. Limbah yang masuk bercampur dengan sampah dari sejumlah wilayah sekitar.
“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujarnya.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar itu diketahui milik Haji Santo (65). Lokasi tersebut berada di kawasan perbatasan dan sudah lama tidak produktif sehingga dimanfaatkan warga sebagai tempat penyortiran sampah sekaligus pengurukan tanah.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng. Karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga menjadikannya tempat menyortir sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Usep menegaskan, pemilik lahan tidak mengetahui bahwa di antara karung-karung sampah yang dibuang terdapat cacahan uang rupiah.
“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa. Selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.
Pemilik lahan TPS liar, Haji Santo, membenarkan bahwa lahannya selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah dan pengurukan tanah dengan memanfaatkan residu limbah yang tidak memiliki nilai jual.
“Saya taunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak Kentus main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.
Ia mengaku residu limbah dimanfaatkan untuk menghemat biaya pengurukan.
“Kami butuh residunya yang enggak laku itu buat ngurug supaya ada manfaatnya lagi. Kalau ambil tanah dari kantong sendiri, bisa habis jual tanah,” ujarnya.
Limbah Resmi BI
Kepolisian memastikan cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang berasal dari limbah pemusnahan Bank Indonesia. Kepastian itu diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang BI turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan.
“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.
Polsek Setu juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut temuan ini.
“Sementara ini kami masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank BI,” kata Usep.
Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, pemilik lahan menyerahkan 21 karung cacahan uang kepada pihak kepolisian.
“Inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke polsek. Penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.***
Sumber : Kompas.com










