Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Pelayanan Ternak dan Hewan (SPTH) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/6/2025), sekitar pukul pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja SPTH selama tahun 2024, khususnya terkait penggunaan anggaran, peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan, dan kontribusi terhadap ketahanan pangan di sektor peternakan.
Rombongan Komisi II disambut oleh jajaran pimpinan SPTH Jatinangor. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai capaian program, tantangan pelaksanaan di lapangan, serta strategi pengembangan ke depan, termasuk pemanfaatan inovasi teknologi dan pemberdayaan peternak lokal.
Anggota Komisi II, Dea Eka Rizaldi, S.H. menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi langsung di lapangan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa sektor peternakan perlu mendapatkan perhatian lebih, karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan perekonomian rakyat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD benar-benar memberi dampak nyata. Kunjungan ini adalah bagian dari tugas kami dalam mengawasi pelaksanaan program, agar sesuai dengan perencanaan, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Dea Eka Rizaldi, S.H.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan masukan penting bagi Komisi II dalam penyusunan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur atas APBD 2024.
“Sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan,” tandasnya.***