KARAWANG – Satu Tahun telah berlalu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Karawang dimenangkan oleh Pasangan Calon (Paslon), H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani. Tentu euforia kemenangan bukan hanya sekedar tepuk tangan dan kepuasan hati para pendukung saja. Melainkan ada harapan lain dibalik itu semua.
Porsi kue Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) begitu menggiurkan untuk dapat dinikmati dalam bentuk kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa. Informasi liar mulai bertebaran, dimana patut diduga ada beberapa terduga oknum yang masih mengatas namakan tim sukes meminta jatah proyek APBD di beberapa dinas.
Menanggapi perihal tersebut, salah seorang pemerhati politik dan pemerintahan yang juga bagian dari pendukung Paslon Aep – Maslani, yaitu Andri Kurniawan bependapat, bahwa dinamika seperti itu merupakan hal yang lumrah.
“Tetapi yang terpenting pak Bupati H. Aep tidak pernah merestui, apalagi sampai memerintahkan kepada kalangan pendukung untuk mendapatkan proyek dengan cara – cara yang tidak baik,” katanya.
“Hingga sampai saat ini yang saya perhatikan, pak Bupati tidak pernah melakukan hal demikian. Selama ini semua kegiatan pengadaan barang dan jasa disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan secara normatif dan on the track,” timpal Andri.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, baik itu di OPD teknis yang terdapat kegiatan pembangunan konstruksi, maupun pengadaan berupa barang dan jasa di OPD lainnya, menurutnya masih berjalan secara profesional.
Penunjukan penyedia jasa secara langsung dilakukan secara profesional, dengan pertimbangan aspek normatif dan track record yang baik.
“Buktinya banyak pihak yang sewaktu Pilkada bagian dari pendukung kompetitor atau lawan politik Bupati, tapi tetap mendapatkan proyek,” katanya.
“Ya kalau pun ada yang kemudian mengatas namakan tim sukses atau yang mengaku dekat dengan pak Bupati, itu hoax dan hanya akal-akalan oknum saja, yang tidak diketahui oleh beliau,” timpal Andri.
Menurutnya, kalau memang ada yang jual – jual nama Bupati, apalagi sampai melakukan tindakan intervensi terhadap Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk terhadap Kelompok Kerja (Pokja) di Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Barjas Setda) Karawang, maka sebagai bagian dari Non-Governmental Organization (NGO), Andri mengaku tidak akan segan – segan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya.
“Sebab tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik Bupati. Kita harus belajar dari kasus hukum yang sedang terjadi di Kota Bandung. Dimana Wakil Wali Kotanya patut diduga melakukan Abuse Of Power. Saya menduga, selain ada ‘mens-rea’ untuk mendapatkan keuntungan, patut diduga adanya desakan permintaan dari kalangan pendukung,” pungkasnya.***










