Larang Anggotanya Minta-minta THR, Pemuda Pancasila Karawang Santuni Yatim-Jompo dan Bagi-bagi Takjil

Disaat tengah viral pemberitaan media massa mengenai Organisasi Masyarakat (Ormas) minta-minta THR, Pemuda Pancasila (PP) Karawang – Jawa Barat malah terpantau melakukan beberapa kegiatan sosial.

Diantaranya seperti menyantuni anak yatim piatu dan jompo, hingga bagi-bagi takjil ke para pengguna jalan yang melintas, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan sosial ini dilakukan secara serempak oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Karawang di semua kecamatan. Bahkan para Srikandi Pemuda Pancasila terlihat kompak turun ke jalan bagi-bagi takjil.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis SE menyampaikan, sebelumnya MPN Pemuda Pancasila secara resmi telah melarang anggotanya meminta ataupun memungut Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Bahkan larangan tersebut resmi tertuang dalam Surat Instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila bernomor 1609.A4/MPN-PP/II 1/2025 yang ditanda tangani Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta Sekjen Arif Rahman.

Yaitu dimana MPN PP menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan, mulai dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC), hingga tingkat ranting di seluruh Indonesia, untuk tidak melakukan Pungutan uang, Permintaan atau Propaganda dengan Klaim THR kepada masyarakat, baik pelaku usaha, pabrik, pengusaha maupun UMKM.

“Dan kita Pemuda Pancasila Karawang sendiri lebih mengisi kegiatan di bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan santunan anak yatim dan jompo, serta bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas,” tuturnya.***

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *