Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Larang Anggotanya Minta-minta THR, Pemuda Pancasila Karawang Santuni Yatim-Jompo dan Bagi-bagi Takjil

Disaat tengah viral pemberitaan media massa mengenai Organisasi Masyarakat (Ormas) minta-minta THR, Pemuda Pancasila (PP) Karawang – Jawa Barat malah terpantau melakukan beberapa kegiatan sosial.

Diantaranya seperti menyantuni anak yatim piatu dan jompo, hingga bagi-bagi takjil ke para pengguna jalan yang melintas, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan sosial ini dilakukan secara serempak oleh seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Karawang di semua kecamatan. Bahkan para Srikandi Pemuda Pancasila terlihat kompak turun ke jalan bagi-bagi takjil.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis SE menyampaikan, sebelumnya MPN Pemuda Pancasila secara resmi telah melarang anggotanya meminta ataupun memungut Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Bahkan larangan tersebut resmi tertuang dalam Surat Instruksi Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila bernomor 1609.A4/MPN-PP/II 1/2025 yang ditanda tangani Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta Sekjen Arif Rahman.

Yaitu dimana MPN PP menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan, mulai dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Majelis Pimpinan Anak Cabang (MPAC), hingga tingkat ranting di seluruh Indonesia, untuk tidak melakukan Pungutan uang, Permintaan atau Propaganda dengan Klaim THR kepada masyarakat, baik pelaku usaha, pabrik, pengusaha maupun UMKM.

“Dan kita Pemuda Pancasila Karawang sendiri lebih mengisi kegiatan di bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan santunan anak yatim dan jompo, serta bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas,” tuturnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Minta Asistensi Komisi III DPR RI

JAKARTA - Setelah menyurati Komnas Perempuan, Gary Gagarin & Patners - Kuasa hukum NA (19) mahasiswi terduga korban kasus pelecehan seksual di Kabupaten Karawang...

Dampak Kebijakan KDM, Sekolah Swasta di Depok Hanya Terima 4 Siswa Baru

DEPOK - Diduga akibat dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi yang memberlakukan kebijakan penambahan rombel 50 siswa per kelas untuk sekolah negeri,...

Dea Eka Serap Aspirasi Warga Gintungkerta – Klari

KARAWANG - Dea Eka Rizaldi SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, melaksanakan kegiatan reses di Desa...

Peringati HAN 2025, Pemkot Bandung Bagikan 52 Ribu Kartu Identitas Anak

BANDUNG -  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandung menggelar serangkaian kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Puncak peringatan...

Polres Karawang Lakukan Ground Breaking Pembangunan SPPG

KARAWANG - Demi menyukseskan program strategis nasional, Polres Karawang melaksanakan ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Dusun Ranggon, Desa Sarijaya, Kecamatan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI