Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.

Meskipun demikian, Aqua kini mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak lagi menggunakan jaringan PDAM Kabupaten Subang.

Fakta ini terungkap setelah direksi Aqua bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM Subang.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyoroti pembayaran bulanan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang yang tetap berjalan meskipun air diambil dari sumur bor di tanah pabrik.

“Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?” ujar Dedi, seperti dikutip dari tayangan video di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Perjanjian sejak 1994

Berita Lainnya  Mahfud MD Gak Mau Buat Laporan, Tapi Siap Diperiksa KPK

Pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan ini berasal dari perjanjian yang dibuat sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.

Pihak PDAM menyebutkan, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air mereka.

Gubernur Dedi juga menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan seharusnya dialokasikan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik.

Selain itu, terungkap bahwa PDAM hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari pajak Aqua ke dua desa di sekitar pabrik.

“Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa tidak yang Rp600 juta itu difokuskan berpuluh-puluh tahun untuk membangun jaringan melayani warga?” tegas Dedi.

Dedi menilai, PDAM Subang hanya menikmati uang Rp600 juta tanpa melakukan pemeliharaan dan memperhatikan pasokan air bagi warga.

“Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” katanya.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Apresiasi Pelatihan Kader II dan Senior Course Tingkat Nasional HMI

Menindaklanjuti masalah ini, mantan Bupati Purwakarta yang terlihat meradang tersebut menyatakan akan mengaudit perjanjian serta aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaan keuangan menjadi jelas.

ISP Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Aliran Dana

Sementara dilansir dari LampuHijau.co.id, Indonesia Social People (ISP) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi aliran dana dari PT Tirta Investama (AQUA) kepada Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) atau PDAM Subang.

Ketua Indonesia Social People Rahayu Kurniawan berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak AQUA bongkar aliran dana dari AQUA kepada PDAM Subang sebesar Rp600 juta per bulannya.

Penyetoran dana dari AQUA kepada PDAM Subang ternyata setelah adanya kerja sama sejak tahun 1997. Hal ini baru terungkap baru-baru ini. Makanya, Gubernur Jawa Barat kaget dengan adanya setoran tersebut.

“Kami pun kaget AQUA setiap bulannya setor Rp600 juta kepada PDAM Subang. Artinya, jika setahun total Rp7,2 miliar, tapi PDAM Subang pada tahun 2024 hanya setor PAD sebesar Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Berita Lainnya  Timnas Gagal Lolos Piala Dunia, Patrick Kluivert Resmi Dipecat

Jadi, uang miliar per tahunnya itu mengalir ke mana? Karena katanya hanya 5 persen untuk konservasi sumber daya air di sekitar mata air Cipondok. Dana konservasi ini disalurkan ke Desa Darmaga dan Desa Pasanggrahan.

“Kalau saja uang Rp600 juta per bulan itu untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat di sekitar perusahaan tersebut bakal sejahtera, tapi nyatanya masyarakat malah kesulitan dapat air bersih,” ujarnya.

Untuk itu, Indonesia Social People desak KPK usut dugaan korupsi di PDAM Subang karena jumlahnya puluhan miliar. “Kami desak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM Subang, karena ini puluhan miliar tidak masuk PAD Kabupaten Subang,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com – LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peduli Lingkungan, 6.500 Bibit Mangrove Ditanam PT. CBI di Wilayah Pesisir Cilamaya Karawang

KARAWANG - Sebagai bentuk komitmen di dalam menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan, sekitar 6.500 bibit mangrove ditanam PT. Century Batteries Indonesia (PT. CBI)...

Penegakkan Hukum di Indonesia Masih Lemah, Kalah dari Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal penegakan hukum menurut skor Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project...

Guru Harus Humanis Tapi Tegas, KDM : Saya akan Lindungi Kepsek dan Guru

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sebanyak 641 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah di Gedung Sate, Kota Bandung,...

Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025). Kebijakan ini...

Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan terhadap barang kena cukai...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI