Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

Kasus Korupsinya Belum Selesai, Bupati Aep Restrukturisasi Kepengurusan Petrogas

KARAWANG – Ditengah penyidikan kasus dugaan korupsi PD Petrogas Persada yang masih ditangani Kejaksaan Negeri Karawang dan menyeret Plt Dirut PD Petrogas Persada Giovanni Bintang Raharjo sebagai tersangka utama, Pemkab Karawang telah rampung melakukan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas.

Dari unsur pemerintahan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh resmi menujuk Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas Petrogas.

Sementara dari unsur profesional, nama Agus Rivai yang merupakan hasil Panitia Seleksi (Pansel) juga resmi menjadi Anggota Dewas Petrogas.

Senin (28/7/2025), keduanya resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus baru Dewas PD Petrogas Persada yang akan melakukan pengawasan pengelolaan minyak dan gas di Kota Pangkal Perjuangan.

“Saya titipkan kepada Dewas yang baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, tolong bekerja yang baik,” tutur Bupati Aep, saat memberikan pesan kepada Dewas Petrogas yang baru ini.

Berita Lainnya  Pramono Tolak Atlet Israel Datang ke Jakarta

Gandeng Kejaksaan untuk Seleksi Direksi Petrogas

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Direksi Petrogas, pemkab akan menggandeng Kejari Karawang dalam proses restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang.

Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan restrukturisasi berjalan sesuai aturan hukum, mengingat perusahaan daerah tersebut saat ini juga tengah berhadapan dengan persoalan hukum.

Yayat Rohayati menjelaskan bahwa fokus awal restrukturisasi adalah pada pembenahan struktur organisasi dengan pendampingan dari Kejaksaan.

“Saat ini kita lakukan restrukturisasi organisasi dulu, dengan pendampingan dari Kejaksaan. Untuk Dewan Pengawas (Dewas) sudah ada hasil seleksi dari Pemkab, tinggal menyesuaikan dengan Direksi. Minimal ada dua orang, satu dari unsur independen dan satu dari internal Pemda,” katanya, dilansir dari JabarNet.com.

Berita Lainnya  Cuma Bikin Ribut, Purbaya Mau Bubarkan Satgas BLBI

Terkait anggaran untuk honor Dewas, Yayat mengungkapkan bahwa saat ini belum ada ketentuan ataupun SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mengatur, mengingat PD Petrogas masih dalam tahap awal restrukturisasi.

“Belum ada aturannya, belum ada SOP. PD Petrogas belum ada apa-apanya, berarti semuanya harus disusun dulu. Meskipun begitu, Dewas yang terpilih tetap harus mulai bekerja meskipun belum digaji karena harus menunggu aturan dibuat,” terangnya.

Yayat menargetkan proses restrukturisasi PD Petrogas ini rampung pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan profesional dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Targetnya tahun ini harus selesai. Pokoknya restrukturisasi dulu. Kan Dewas sudah ada, tinggal dilanjutkan. Kita juga sedang pendampingan dengan Kejaksaan, karena PD Petrogas sedang ditangani hukum, jadi kita khawatir kalau ada yang salah makanya perlu pendampingan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Prabowo Minta TNI Persiapkan Diri untuk Dikirim ke Gaza

Adapun untuk proses pemilihan Direksi, Yayat menambahkan akan dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) oleh tim Panitia Seleksi. Ia juga memastikan bahwa pendanaan proses ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Anggarannya bukan dari APBD, tapi dari BUMD itu sendiri. Itu sebabnya pendampingan dengan Kejaksaan sangat penting, agar segala sesuatunya disusun dengan benar,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KDM Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, Bukan 100% Air Pegunungan Seperti di Iklan

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak ke pabrik air minum Aqua di Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti aktivitas industri yang dinilai dapat menimbulkan risiko...

Prabowo Naikan Gaji Hakim sampai 280%, Supaya Tidak Bisa ‘Dibeli’

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang tidak bisa dibeli oleh siapapun. Oleh karena itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan...

Jawa Barat Jadi Jalur Strategis Distribusi Rokok Ilegal, Cirebon dan Purwakarta Paling Banyak Peredarrannya

JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengingatkan ancaman hukuman terkait peredaran rokok ilegal. Bukan cuma produsen dan penjual, pemakai rokok ilegal pun terancam pidana. "Sesuai...

Cek Duit Mengendap Rp 4,17 Triliun, Dedi Mulyadi Sambangi BI dan Kemendagri

JAKARTA  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menyambangi Bank Indonesia (BI) seusai menyampaikan paparan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Dedi mengaku...

Judicial Review SK Bupati Soal 620% Kenaikan Pajak ke MA ‘Salah Kamar’

KARAWANG – Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (PUSTAKA) menilai langkah hukum judicial review atau menggugat Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang...

Peristiwa

Puluhan Siswa Purwakarta Keracunan Usai Santap Nasi Kotak di Acara Parade Drumband

PURWAKARTA - Suasana Puskesmas Maniis, Kabupaten Purwakarta, tampak penuh sesak pada Senin (20/10/2025) sore. ‎ ‎Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, puluhan pelajar laki-laki dan perempuan terbaring di...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI