Senin, Juni 23, 2025
spot_img

Karawang Zero Waste, Bupati Aep Mau Sulap TPAS Jalupang

Memiliki jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, persoalan sampah di Kabupaten Karawang – Jawa Barat seakan menjadi persoalan rumit untuk diselesaikan dalam kurun waktu jangka pendek.

Khusus persoalan overload tumpukan sampah yang menggunung di TPAS Jalupang, di tahun 2025 ini Pemkab Karawang memiliki terobosan program baru.

Yaitu dimana Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh akan menyulap TPAS Jalupang dari sistem tempat pembuangan sampah menjadi tempat pengelolaan sampah.

Sampai hari ini, pengelolaan sampah di TPAS Jalupang hanya menggunakan sistem open dumping. Yaitu dimana dimana semua sampah di Karawang yang berakhir di TPAS Jalupang hanya ditumpuk untuk kemudian dimusnahkan (dibakar).

Berita Lainnya  Otto Hasibuan Kembali Didaulat Pimpin PERADI

Namun ke depan pemkab akan menggunakan sistem controlled landfill, yaitu sistem pengelolaan sampah yang memakai alat berat untuk meratakan dan memadatkan sampah.

Sampah kemudian dipadatkan menjadi sebuah sel, lalu dilapisi dengan tanah setiap lima hari atau seminggu sekali. Tujuan dari pelapisan ini adalah mengurangi bau, menekan perkembangbiakan lalat, serta meminimalkan keluarnya gas metana.

Untuk mendukung program ini, Pemkab melalui DLHK Karawang sudah membebaskan lahan untuk perluasan TPAS Jalupang yang nantinya digunakan untuk tempat pengelolaan sampah (bukan tempat menyimpan sampah).

Berita Lainnya  Imbas Penutupan Akses Jalan, DPRD Bekasi Bakal Panggil Pengembang Harapan Indah

Pemkab juga tengah mempersiapkan infrastruktur jalan untuk akses keluar masuk truk sampah. Termasuk jembatan Ciselang yang bisa dilalui warga dan truk DLHK untuk mengangkut sampah ke TPAS Jalupang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, yang tak kalah lebih penting, setidaknya hari ini dikabarkan sudah ada beberapa pihak ketiga (investor) yang akan mengelola sampah di TPAS Jalupang.

Artinya, sampah di TPAS Jalupang tidak akan lagi dibiarkan menumpuk untuk kemudian dimusnahkan. Melainkan akan diolah menjadi produk berharga seperti briket, pupuk ataupun produk lainnya yang memiliki nilai jual.

Berita Lainnya  Ingin Kuasai Rumah, Mantan Suami Datang Bersama Anggota Polisi dan LSM, IRT di Cimahi Menangis Histeris

Yang pasti Bupati Aep berkeinginan menyulap TPAS Jalupang dari tempat pembuangan sampah akhir menjadi tempat pengelolaan sampah, demi mewujudkan ‘Karawang Zero Waste atau Karawang Bebas Sampah’.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Setelah Dianiaya Putranya, Rumah Ibu Melani yang akan Dilelang Bank Mau Dibeli Dedi Mulyadi

SUBANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengundang Ibu Melani dan suaminya Joko Untung ke kediamannya di Lembur Pakuan Subang, yaitu seorang...

Tak Ada Syarat Bebas Narkoba dan Loloskan Anggota Parpol Aktif, Pansel Dewas Petrogas Diduga Langgar Perbup 176/2023

KARAWANG - Selain dinilai tidak objektif, Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang - Jawa Barat diduga telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup)...

Peziarah Karawang Terjebak 7 Jam di Gua Naga Mas Kuningan

KUNINGAN - Beti Lianawati (35), seorang warga Kabupaten Karawang terjebak selama tujuh jam di dalam Gua Naga Mas, Dusun Magunjaya, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan,...

Dikomandoi Wabup dan Sekda, Pejabat Karawang Bersih-bersih Sampah di Area Car Free Day

KARAWANG - Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ratusan pejabat Kabupaten Karawang-Jawa Barat melakukan aksi bersih-bersih sampah, khususnya sampah plastik di sepanjang Jalan Jendral...

Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa, 2 Warga Cirebon Tertimbun Longsor

CIREBON - Peristiwa maut terjadi di kawasan tambang galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon pada Rabu (18/6/2025). Dua warga, Dani Danara...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI