Memiliki jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, persoalan sampah di Kabupaten Karawang – Jawa Barat seakan menjadi persoalan rumit untuk diselesaikan dalam kurun waktu jangka pendek.
Khusus persoalan overload tumpukan sampah yang menggunung di TPAS Jalupang, di tahun 2025 ini Pemkab Karawang memiliki terobosan program baru.
Yaitu dimana Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh akan menyulap TPAS Jalupang dari sistem tempat pembuangan sampah menjadi tempat pengelolaan sampah.
Sampai hari ini, pengelolaan sampah di TPAS Jalupang hanya menggunakan sistem open dumping. Yaitu dimana dimana semua sampah di Karawang yang berakhir di TPAS Jalupang hanya ditumpuk untuk kemudian dimusnahkan (dibakar).
Namun ke depan pemkab akan menggunakan sistem controlled landfill, yaitu sistem pengelolaan sampah yang memakai alat berat untuk meratakan dan memadatkan sampah.
Sampah kemudian dipadatkan menjadi sebuah sel, lalu dilapisi dengan tanah setiap lima hari atau seminggu sekali. Tujuan dari pelapisan ini adalah mengurangi bau, menekan perkembangbiakan lalat, serta meminimalkan keluarnya gas metana.
Untuk mendukung program ini, Pemkab melalui DLHK Karawang sudah membebaskan lahan untuk perluasan TPAS Jalupang yang nantinya digunakan untuk tempat pengelolaan sampah (bukan tempat menyimpan sampah).
Pemkab juga tengah mempersiapkan infrastruktur jalan untuk akses keluar masuk truk sampah. Termasuk jembatan Ciselang yang bisa dilalui warga dan truk DLHK untuk mengangkut sampah ke TPAS Jalupang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, yang tak kalah lebih penting, setidaknya hari ini dikabarkan sudah ada beberapa pihak ketiga (investor) yang akan mengelola sampah di TPAS Jalupang.
Artinya, sampah di TPAS Jalupang tidak akan lagi dibiarkan menumpuk untuk kemudian dimusnahkan. Melainkan akan diolah menjadi produk berharga seperti briket, pupuk ataupun produk lainnya yang memiliki nilai jual.
Yang pasti Bupati Aep berkeinginan menyulap TPAS Jalupang dari tempat pembuangan sampah akhir menjadi tempat pengelolaan sampah, demi mewujudkan ‘Karawang Zero Waste atau Karawang Bebas Sampah’.***