Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

Kang AIS : Ada Dugaan Aliran Dana Rp 150 Juta di Kasus Manajer PT. FCC

PENGUSAHA sekaligus aktivis Karawang, Asep Irawan Syafei, M.Si atau yang akrab disapa Kang Ais, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang ia buat sejak Juni 2025, serta munculnya isu dugaan aliran dana Rp150 juta terkait kasus oknum di PT FCC yang kini ditangani Polres Karawang.

Dalam unggahan akun facebook pribadinya, Kang Ais mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja aparat penegak hukum di daerahnya. Ia menilai, progres laporan polisi miliknya dengan nomor LP/B/754/VI/2025/SPKT/Polres Karawang, yang telah berjalan hampir empat bulan, masih mandek tanpa hasil yang jelas.

“Jujur saya kecewa terhadap kinerja oknum Polres Karawang. Apakah saya harus bayar? Apakah saya harus telepon sahabat-sahabat saya yang sudah jadi jenderal polisi?” tulisnya.

Kang Ais juga menyoroti kasus dugaan keterlibatan oknum PT FCC yang kini ramai dibicarakan publik. Isu adanya dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta kepada sejumlah pihak termasuk oknum LSM, menurutnya, telah menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng wibawa penegakan hukum di Karawang.

Berita Lainnya  Sebut Ada Indikasi Mafia Tanah, Pernyataan Rieke Disesalkan Ahli Waris

“Terlepas benar atau tidak soal dana Rp150 juta itu, isu ini jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum dan mencederai harga diri urang Karawang,” tegasnya.

Ia menegaskan, persoalan PT FCC seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan perusahaan untuk bersikap transparan serta adil dalam memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Karawang.

“Kami hanya ingin perusahaan di Karawang menghargai warga lokal, memberi kesempatan kerja yang layak. Itu saja. Karena harga diri urang Karawang tidak bisa dinilai dengan uang,” lanjut Kang Ais.

Sebagai bagian dari keluarga besar kepolisian, Asep berharap Polres Karawang segera bertindak cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus-kasus yang kini disorot publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

“Saya berharap Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Ini momentum penting menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tutupnya.

Berita Lainnya  Jerit Petani di Kota Lumbung Padi, PBB Membengkak Meski Sudah Bayar

Di akhir pesannya, Kang Ais mengingatkan pentingnya mencari rezeki secara halal tanpa harus bermain-main dengan uang kotor.

“Yuk, cari duit yang halal saja. Walau capek keluar kota, pulang larut malam, tapi rezekinya berkah dan tenang dinikmati,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025).

Pernyataan Oktav yang berbunyi ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter’ yang membuat gaduh tersebut resmi dipolisikan di Mapolres Karawang.

“Ucapan Manajer HRD PT. FCC Indonesia tersebut jelas-jelas telah mencederai martabat masyarakat Karawang secara umum,” tutur Dede Jalaludin, SH, usai membuat laporan di Mapolres Karawang.

Menurut Dede, pernyataan tersebut bukan hanya tidak etis, namun berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur penghinaan terhadap golongan masyarakat berdasarkan asal daerah, yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

Berita Lainnya  Jabar Jadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Nasional

Di kesempatan berbeda, Manajer HRD PT. FCC Indonesia Oktav Ardiansyah akhirnya memintaa maaf atas pernyataanya yang viral dan dinilai merendahkan martabat warga Karawang.

“Dengan segala kerendahan hati, saya meminta maaf. Sebenarnya pernyataan saya itu tidak bermaksud menyinggung, apalagi merendahkan warga Karawang. Video yang beredar sudah di luar konteks,” tutur Oktav Ardiansyah, saat jumpa pers di Lapak Ngopi di kawasan GOR Panatayudha Karawang, Kamis (24/7/2025).

Dalam klarifikasinya, Oktav menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah bentuk pengumpamaan dan bukan generalisasi. Ia juga menyebut bahwa dirinya sangat menghormati masyarakat Karawang.

“Saya sendiri sangat menghormati warga Karawang. Salah satu asisten manajer pemasaran kami orang Karawang, dan dia pintar. Jadi sekali lagi, saya mohon maaf,” katanya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ultimatum Prabowo ke Para Menteri : 3 Kali Diingatkan Masih Nakal, Reshuffle!

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para menteri untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan penyalahgunaan. Ia mewanti-wanti kepada menterinya, jika tiga kali diberi...

Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,98 Triliun, Baru Dikembalikan Rp 10 Miliar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa jumlah uang yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook...

Mahfud MD Tuding Proyek Kereta Cepat di-Mark Up

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau...

Prabowo Sentil Pihak ‘Nyinyir’ yang Minta MBG Dihentikan

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyinggung pihak yang nyinyir membesar-besarkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta program itu dihentikan. Padahal, secara statistik,...

Kenaikan Investasi di Jabar Berdampak Pada Penyerapan Tenaga Kerja

BANDUNG - Selama Januari - September 2025, Jawa Barat menegaskan posisinya sebagai provinsi dengan realisasi investasi terbesar dengan pencapaian Rp. 218,2 Triliun atau 15,2 persen...

Peristiwa

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

SEBUAH video kasus bullying disertai kekerasan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat para siswa mengenakan seragam SMP baju putih dan celana biru melakukan kekerasan fisik terhadap...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI