PENGUSAHA sekaligus aktivis Karawang, Asep Irawan Syafei, M.Si atau yang akrab disapa Kang Ais, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang ia buat sejak Juni 2025, serta munculnya isu dugaan aliran dana Rp150 juta terkait kasus oknum di PT FCC yang kini ditangani Polres Karawang.
Dalam unggahan akun facebook pribadinya, Kang Ais mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja aparat penegak hukum di daerahnya. Ia menilai, progres laporan polisi miliknya dengan nomor LP/B/754/VI/2025/SPKT/Polres Karawang, yang telah berjalan hampir empat bulan, masih mandek tanpa hasil yang jelas.
“Jujur saya kecewa terhadap kinerja oknum Polres Karawang. Apakah saya harus bayar? Apakah saya harus telepon sahabat-sahabat saya yang sudah jadi jenderal polisi?” tulisnya.
Kang Ais juga menyoroti kasus dugaan keterlibatan oknum PT FCC yang kini ramai dibicarakan publik. Isu adanya dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta kepada sejumlah pihak termasuk oknum LSM, menurutnya, telah menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng wibawa penegakan hukum di Karawang.
“Terlepas benar atau tidak soal dana Rp150 juta itu, isu ini jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum dan mencederai harga diri urang Karawang,” tegasnya.
Ia menegaskan, persoalan PT FCC seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan perusahaan untuk bersikap transparan serta adil dalam memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Karawang.
“Kami hanya ingin perusahaan di Karawang menghargai warga lokal, memberi kesempatan kerja yang layak. Itu saja. Karena harga diri urang Karawang tidak bisa dinilai dengan uang,” lanjut Kang Ais.
Sebagai bagian dari keluarga besar kepolisian, Asep berharap Polres Karawang segera bertindak cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus-kasus yang kini disorot publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.
“Saya berharap Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Ini momentum penting menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tutupnya.
Di akhir pesannya, Kang Ais mengingatkan pentingnya mencari rezeki secara halal tanpa harus bermain-main dengan uang kotor.
“Yuk, cari duit yang halal saja. Walau capek keluar kota, pulang larut malam, tapi rezekinya berkah dan tenang dinikmati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, atas pernyataanya yang dinilai merendahkan martabat orang Karawang, Manager HRD/GA PT. FCC Indonesia bernama Oktav Ardiansyah dipolisikan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan Oktav yang berbunyi ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter’ yang membuat gaduh tersebut resmi dipolisikan di Mapolres Karawang.
“Ucapan Manajer HRD PT. FCC Indonesia tersebut jelas-jelas telah mencederai martabat masyarakat Karawang secara umum,” tutur Dede Jalaludin, SH, usai membuat laporan di Mapolres Karawang.
Menurut Dede, pernyataan tersebut bukan hanya tidak etis, namun berpotensi melanggar hukum karena mengandung unsur penghinaan terhadap golongan masyarakat berdasarkan asal daerah, yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
Di kesempatan berbeda, Manajer HRD PT. FCC Indonesia Oktav Ardiansyah akhirnya memintaa maaf atas pernyataanya yang viral dan dinilai merendahkan martabat warga Karawang.
“Dengan segala kerendahan hati, saya meminta maaf. Sebenarnya pernyataan saya itu tidak bermaksud menyinggung, apalagi merendahkan warga Karawang. Video yang beredar sudah di luar konteks,” tutur Oktav Ardiansyah, saat jumpa pers di Lapak Ngopi di kawasan GOR Panatayudha Karawang, Kamis (24/7/2025).
Dalam klarifikasinya, Oktav menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanyalah bentuk pengumpamaan dan bukan generalisasi. Ia juga menyebut bahwa dirinya sangat menghormati masyarakat Karawang.
“Saya sendiri sangat menghormati warga Karawang. Salah satu asisten manajer pemasaran kami orang Karawang, dan dia pintar. Jadi sekali lagi, saya mohon maaf,” katanya.***