KARAWANG – Kabar gembira kini didapatkan para guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karawang. Pasalnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh telah menaikan Honorarium Guru PPPK Paruh Waktu yang tadinya hanya Rp 800.000, kini menjadi Rp 1.500.000 rupiah.
Kebijakan ini diketahui saat Bupati Aep mengungumumkannya secara langsung di kegiatan apel pagi dan pengukuhan pengurus FKUB pada Senin (12/1/2026) pagi.
Bupati Aep mengaku bahwa ia telah berdiskusi dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Setiawan, mengenai awal rencana menaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu ini.
Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan kenaikan honorarium Guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 1.050.000,-. Tetapi kemudian ia memutuskan untuk menaikannya menjadi Rp 1,5 juta.
Bupati Aep berharap kebijakan ini bisa memacu semangat para Guru PPK Paruh Waktu dalam mengabdikan diri dalam pelayanan dunia pendidikan. Bupati Aep juga berharap agar semua unsur di Karawang bisa bekerja sama dengan baik dalam merealisasikan setiap program pembangunan.
“Jadi saya tidak mau yang baik nama bupati saja, saya tidak mau seperti itu,” tutur Bupati Aep.
Melalui kesempatan apel pagi ini, Bupati Aep juga menyingung kebijakan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Aep menegaskan agar semua Kepala Dinas mendengarkan intruksinya.
Karena ia berharap tidak terjadi ‘gagal bayar’ di tahun 2026. Karena ditegaskannya, ini berkaitan dengan trust atau kepercayaan publik terhadap kinerja pembangunan pemerintahan Kabupaten Karawang.
“Alhamdulillah hari ini di 2025 sudah banyak yang kita kerjakan. Tentunya di 2026 mari kita sama-sama kerjakan apa yang belum terealisasi,” kata Bupati.
Di kesempatan terpisah, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, bahwa kabar mengenai kenaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu tersebut benar adanya.
Kepada Redaksi Opiniplus.com, Sekda Asep Aang bahkan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang dan mulai berlaku Januari 2026.***










