Senin, Maret 30, 2026
spot_img

Jembatan PT. Jui Shin Tak Berizin, Beranikah Pemda Karawang Membongkar?

KARAWANG – Jembatan PT. Jui Shin Indonesia yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, diduga belum memiliki izin resmi.

Hal ini diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/ 708 yang diterbitkan tanggal 21 Agustus 2025.

Menyikapi persoalan ini, Pengamat Kebijakan Pemerinta, Asep Agustian SH. MH mendesak agar Pemda Karawang untuk segera membongkar jembatan tersebut, mengingat jembatan tidak memiliki manfaat untuk masyarakat Karawang.

Berita Lainnya  Polemik MBG Pancawati, ini Hasil Temuan Satgas Pengawas MBG Karawang

“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, ya jembatan itu harus dibongkar. Karena tidak ada izin, sama saja itu disebut bangli alias bangunan liar,” kata Asep Agustian, Selasa (2/9/2025).

Diketahui, selama ini kendaraan PT. Jui Shin Indonesia menggunakan jalan di Karawang setelah melewati jembatan tersebut. Dan kerusakan jalan di Karawang Selatan selama ini diduga salah satu penyebabnya karena kendaraan bertonase lebih PT. Jui Shin Indonesia.

Berita Lainnya  Baznas Bekasi Salurkan Bantuan 'Fii Sabilillah' untuk Seribu Guru Ngaji dan Imam Masjid

Tetapi karena lokasi pabrik semen ini berada di Bekasi, sehingga tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara di sisi lain, pabrik semen ini mengambil bahan baku di Karawang yang selama ini sering diprotes oleh para aktivis lingkungan Karawang.

“Saya pikir, ya bongkar saja jembatannya, toh gak ada izin dan gak ada pemasukan pajak ke Pemda Karawang,” tegasnya.

“Itu kendaraan PT. Jui Shin, baik bannya, tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi, sinting kan?. Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” timpal Asep.

Berita Lainnya  Asal-usul Fenomena Penyapu Koin yang Sempat Bikin Dedi Mulyadi Naik Pitam

Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini kembali menegaskan, agar Pemda Karawang tidak perlu ragu untuk membongkar jembatan PT. Jui Shin Indonesia.

“Bongkar, biar saja PT. Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hari Jadi ke-78 Tahun, Pemkab Subang Siapkan Pesta Rakyat

SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang resmi meluncurkan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kabupaten Subang tahun 2026. Perayaan tahun ini mengusung semangat kebersamaan...

Dugaan Pencemaran Kali Cigempol, LMP Desak KDM Tindak Tegas PT. Pindo Deli 4

KARAWANG - Desakan untuk menindak tegas dugaan pencemaran Kali Cigempol (anak Sungai Citarum) di Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang oleh PT. Pindo Deli...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan