Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Selain Nyumarno, dua tersangka lainnya berinisial BA dan EB juga turut diperiksa dan langsung dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pemeriksaan terhadap NY berlangsung intensif sejak Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Resmob Polres Metro Bekasi.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bantah Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak 6 Tahun

“Pemeriksaan saudara NY saat ini sedang berjalan. Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka. Kita menunggu hasil pemeriksaan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Jerico.

Ia menegaskan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.

“Yang disangkakan adalah masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Terkait penahanan, Jerico memastikan langkah tersebut dilakukan setelah para tersangka diperiksa sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Arus Balik di Rest Area Tol Cipali

“Kalau memang semua sudah selesai, pasti kita lakukan (penahanan), apalagi jika tidak kooperatif,” tegasnya.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, guna melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat. “Kemungkinan besok akan kita rilis,” tambah Jerico.

Polres Metro Bekasi menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, meski salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.***

Berita Lainnya  Dugaan Suap Proyek, KPK OTT Bupati Cilacap

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ancam dan Peras PNS, Oknum Wartawan di Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman yang terjadi di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang. Kasus ini melibatkan...

Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap

BEKASI - Misteri temuan mayat termutilasi dalam freezer kios ayam geprek di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi mulai terkuak. Korban berinisial AH itu ternyata dibunuh oleh dua...

Geger Temuan Jasad Tanpa Tangan dan Kaki di Dalam Freezer

BEKASI - Warga Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad seorang penjaga ruko yang juga diketahui bekerja sebagai karyawan freelance ayam geprek, di dalam freezer...

2 Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Nyebur ke Got

KOTA BEKASI - Dua wanita menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Usai kejadian, korban sempat mengejar...

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban ‘Kecelakaan Maut’ Truk Box Tabrak Warung di Subang

SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung membantu keluarga korban kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Bantuan...

Hukum

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

SUBANG - Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrah) dilakukan Kejaksaan Negeri Subang, Senin (30/3/2026). ‎ ‎Kepala Kejaksaan Negeri Subang,...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan