Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Ini Alasan KDM Keluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembangunan Perumahan

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana.

Dedi Mulyadi menyampaikan pembangunan perumahan di wilayah padat tidak lagi ideal jika terus mengandalkan rumah tapak.

“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ujar Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  700 Angkot Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp 1 Juta

Ia menjelaskan pembangunan rumah tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, dan daerah aliran sungai.

Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sebagai upaya antisipasi bencana.

“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu peraturan daerah dan waktunya lama, sementara banjir tidak menunggu. Maka saya ambil langkah setop dulu, jeda sebentar,” kata Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Tak Ada WFA, ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kebijakan penghentian izin dimaksudkan sebagai ruang evaluasi penataan tata ruang agar pembangunan lebih terkendali dan berkelanjutan.

Dedi Mulyadi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terkait evaluasi tata ruang Jawa Barat (18/12/2025).

Ia menegaskan pembangunan perumahan ke depan harus menjaga harmoni dengan alam dan tidak menghabiskan seluruh ruang terbuka.

Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan berkelanjutan.(teguh)

Berita Lainnya  Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan