Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Iming-iming Gaji Tinggi Kerja di Salon Malaysia, Polisi Gagalkan Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyasar anak di bawah umur dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri berikut iming-iming gaji tinggi.

“Aksi cepat petugas berhasil menyelamatkan korban saat berada di Grobogan, Jawa Tengah, sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra di Cikarang, Rabu.

Agta menjelaskan kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor bahwa anak mereka meninggalkan rumah tanpa izin. Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui korban menuju ke arah Jawa Tengah.

“Setelah dilakukan pelacakan intensif, korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam kondisi selamat,” katanya.

Berita Lainnya  Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai tenaga salon dengan tawaran gaji dari pelaku sebesar Rp20-Rp30 juta per bulan melalui media sosial.

“Polisi sudah melakukan pendalaman terhadap pihak travel serta oknum yang memberikan arahan kepada korban sebelum akhirnya berhasil menyelamatkan korban,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

“Banyak anak di bawah umur yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri. Kami tegaskan, ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat berbahaya. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan tegas,” katanya.

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan waspada terhadap rayuan orang tidak dikenal dengan menjanjikan pekerjaan gaji tinggi di luar negeri, terlebih melalui media sosial yang kini marak dijadikan sarana penipuan.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orangtua untuk memberikan edukasi agar anak-anak terhindar dari jeratan sindikat perdagangan manusia. Kami tegaskan komitmen melindungi masyarakat dari bahaya TPPO ini,” katanya.

Sementara orangtua korban, Aan Yulianto (45) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian yang telah bergerak cepat untuk menyelamatkan anaknya.

Berita Lainnya  Ketahuan Nikah Siri dengan Suami Orang, Kades Kutamakmur Disomasi

“Pas kami melapor langsung ditanggapi dan dilakukan pengejaran sampai anak saya ditemukan. Anak saya diberi makan, dikasih konseling, benar-benar diperlakukan seperti anak sendiri. Saya sebagai orangtua terharu sampai menangis. Terima kasih kepada Bapak Kapolres, Unit PPA, Polsek Serang Baru, dan semua yang terlibat,” kata dia.

Artikel ini telah terbit di Antara : https://m.antaranews.com/berita/5115605/polres-bekasi-gagalkan-perdagangan-anak-di-bawah-umur

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap

JAKARTA - Kasus pembunuhan tragis menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan...

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Kritik Keras KPK

JAKARTA  - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai...

Gus Yaqut Menghilang di Rutan, Ternyata Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tak lagi menjalani penahanan di Rumah...

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan