ICW Desak KPK Periksa Ridwan Kamil

0
Screenshot_20250316_211727_Canva

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK didesak segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.

“Dalam tempus (waktu terjadinya tindak pidana) kasus ini, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, pemegang kekuasaan tertinggi dan punya tanggung jawab tertinggi atas BUMD. Sehingga pemanggilan RK juga bisa membantu proses penyidikan lebih cepat,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025).

Berita Lainnya  Eksekusi Mati TKW Susanti Ditunda, RHD Dorong Pemerintah Lebih Aktif Lakukan Upaya Diplomasi

“Penyidik KPK harus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak lain yang patut diduga terkait, dengan mengikuti ke mana aliran uang korupsi mengalir dapat diterapkan. Karena bukan tidak mungkin ada pihak lain yang ikut menikmati,” lanjutnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3). KPK menyebut ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Berita Lainnya  Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya. (Detik.com)

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *