KARAWANG – Peristiwa laka-lantas di depan SMPN 1 Rengasdengklok Kabupaten Karawang mendadak heboh dan menjadi perbincangan warga. Pasalnya, laka-lantas ini melibatkan seorang oknum anggota polisi yang diduga melakukan tabrak lari.
Oknum polisi yang menggunakan Honda Brio berplat nomor T 1190 HW ini menabrak sepeda motor Honda Vario T 4108 RH yang dikendarai seorang perempuan berinisial M (35), warga Rengasdengklok Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 07.30 WIB.
Setelah melakukan tabrak lari, oknum polisi tersebut langsung diteriaki warga.
Namun pelariannya terhenti saat mobil yang dikemudikannya ‘nyebur’ di sebuah kali saat melintas di depan Kantor Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Sontak, kejadian ini menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian.
“Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi mobil meninggalkan lokasi dan diteriaki warga,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip dari iNews Karawang, Sabtu (31/1/2026).
Petugas piket patroli Polsek Rengasdengklok yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Korban pengendara sepeda motor dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Sementara itu, pengemudi mobil diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kepolisian telah melakukan penanganan awal, mendatangi TKP, menolong korban, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Peristiwa tabrak lari di Rengasdengklok ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum pengemudi yang terlibat.***










