KARAWANG – Sempat ditantang debat terbuka karena mengklaim tidak pernah ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar selama dua hari oleh Pemkab melalui Bapenda Karawang ternyata hanya mengundang camat dan perusahaan.
Tentu saja forum diskusi yang membahas polemik kenaikan PBB-P2 ini dinilai mengecewakan, karena di luar ekspektasi publik yang selama ini dinilai mengetahui persis dalam hal persoalan perpajakan di Karawang.
Karena dari awal publik berharap forum diskusi yang digelar Bapenda juga mengundang para tokoh petani, aktivis, Ormas dan LSM, praktisi hukum, serta beberapa pengamat kebijakan publik lain yang selama ini menyoroti persoalan PBB-P2.
“Dengan pengelolaan PBB-P2 yang baik, Karawang tidak hanya tumbuh sebagai pusat industri, melainkan daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi,” tutur Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, seperti dilansir dari Prokompim Karawang.
“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pengelolaan pajak yang transparan. Bersama-sama membangun Karawang yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, Andhika Kharisma SH, CPL – penggugat kenaikan PBB-P2 ke Mahkamah Agung (MA) meminta, agar Bupati Aep tidak ‘bersembunyi’ dibalik kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bahkan Andhika menantang Bupati dan Bapenda untuk menggelar debat terbuka dalam menyikapi persoalan ini.
“Silahkan undang kami di forum diskusi atau debat terbuka yang katanya mau digelar Bapenda. Maka di situ akan kami buka semua datanya. Karena kami melakukan gugatan ke MA juga bukan tanpa dasar,” ujar Andhika Kharisma, Senin (3/11/2025).
Dijelaskannya, memang betul kenaikan PBB-P2 terakhir terjadi di zaman pemerintahan Bupati Cellica, tepatnya di akhir tahun 2021. Tetapi persoalannya, kebijakan yang ‘cacat formil’ tersebut kemudian dikuatkan oleh Bupati Aep dengan menerbitkan Perda Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tertanggal 27 Desember 2023.
Kenapa kebijakan Cellica atas Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 yang dikuatkan Perda Nomor 17 Tahun 2023 dinilai cacat formil, Andhika menjelaskan, karena kebijakan Bupati Cellica tersebut tidak didasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sesuai amanat Peraturaan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tahun 2025 (perubahan atas PMK Tahun 2014).
Terlebih, saat ini sudah terbit Perbup Nomor 6 Tahun 2025, tentang perubahan atas Perbup Karawang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau Bupati Aep mengklaim tidak ada kenaikan PBB sampai 600% lebih, seharusnya cabut atau batalkan dong Perda Nomor 17 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2025. Bukan malah menguatkan kebijakan Bupati Cellica sebelumnya. Buat dong aturan baru yang lebih pro terhadap rakyat. Jangan sembunyi dan berkilah dibalik kebijakaan Cellica,” katanya.
Aksi Demonstrasi Komando Batal
Dikesempatan lain, kabar teranyar menyebut bahwa rencana aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) yang akan digelar Kamis (6/11/2025), batal digelar.
Hal ini menyusul setelah Komando bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, serta didampingi sejumlah pejabat strategis lain seperti Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan Kepala DLHK.
Namun demikian, Ketua Umum Komando, Dudung Ridwan menyampaikan, jika aksi demonstrasi Kamis besok bukan batal digelar, melainkan ditunda.
Diamininya, hal ini menyusul adanya sejumlah kesepakatan setelah bertemu Sekda Karawang.
“Hasil koordinasi dengan rekan-rekan koalisi, besok aksi di tunda, menindaklanjuti komitmen pemerintah pada pertemuan (audiensi) hari ini selama 7 hari kerja.
Jika dalam 7 hari kerja tidak ada tindak lanjut atas hasil kesepakatan, maka kita akan gelar aksi,” katanya, saat dikonfirmasi Opiniplus.com.***










