Jumat, Oktober 31, 2025
spot_img

Guru Harus Humanis Tapi Tegas, KDM : Saya akan Lindungi Kepsek dan Guru

KOTA BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sebanyak 641 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, KDM – sapaan akrab gubernur – menyampaikan sejumlah pesan kepada para kepala sekolah yang hadir dari berbagai daerah di Jabar.

Ia meminta para pendidik untuk bersikap humanis namun tetap tegas terhadap peserta didik. Menurutnya, selama tindakan guru tidak mencelakai siswa dan bertujuan mendidik, maka hal tersebut dibenarkan.

“Saya pasti akan melindungi kepala sekolah dan guru selama tidak ada perilaku yang mencelakai siswa, dan tujuannya untuk mendidik. Kebenaran harus dimajukan. Kami juga telah menyiapkan pengacara melalui program bantuan hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pemkab Subang Segera Bagikan Seragam Sekolah SD-SMP, Gratis!

KDM juga menekankan pentingnya kebiasaan berjalan kaki ke sekolah bagi siswa. Ia menilai kebiasaan itu baik untuk menjaga fisik dan postur tubuh siswa, sebagaimana yang diterapkan di Jepang dan Singapura. Dengan demikian, lingkungan sekolah akan lebih tertib tanpa parkir motor siswa.

“Satu kilometer menjelang gerbang sekolah akan dibangun trotoar yang layak untuk berjalan kaki. Juga akan disediakan tempat air minum yang airnya siap diminum,” kata KDM

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

Selain itu, KDM mengingatkan agar guru dan kepala sekolah memiliki kedekatan emosional dengan murid, serta membuat catatan aktivitas siswa setiap hari. Dengan begitu, jika ada gejala perilaku menyimpang, dapat segera diantisipasi sebelum terlambat.

Ia juga meminta agar sekolah lebih mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah, terutama yang berpotensi terlibat dalam organisasi atau kelompok dengan indikasi kriminal. Jika perlu, dibuat pakta integritas antara sekolah, siswa, dan orang tua.

“Pendidik harus berpikir out of the box,” tegasnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Sidak SDN Jakasetia V, Perintahkan Inspektorat Usut Penyelewengan Dana BOS

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyampaikan rencana pembangunan 50 ruang kelas baru di Jawa Barat. Ia berharap, penambahan ruang tersebut dapat mengurangi kepadatan jumlah siswa yang kini mencapai lebih dari 40 orang per kelas.

“Saya ingin pendidikan di Jabar semakin maju. Ruang kelas dan ruang kepala sekolah harus lebih bagus dibandingkan ruangan di Dinas Pendidikan Jabar,” tuturnya.***

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peduli Lingkungan, 6.500 Bibit Mangrove Ditanam PT. CBI di Wilayah Pesisir Cilamaya Karawang

KARAWANG - Sebagai bentuk komitmen di dalam menjalankan bisnis dengan prinsip ramah lingkungan, sekitar 6.500 bibit mangrove ditanam PT. Century Batteries Indonesia (PT. CBI)...

Penegakkan Hukum di Indonesia Masih Lemah, Kalah dari Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Indonesia tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal penegakan hukum menurut skor Rule of Law Index 2025 yang dirilis World Justice Project...

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan...

Dedi Mulyadi Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

KOTA BANDUNG -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025). Kebijakan ini...

Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan

BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan terhadap barang kena cukai...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI