SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, mengungkapkan bahwa polemik dan laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret sejumlah pejabat telah mengganggu aktivitasnya dalam mengejar target pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Satreskrim Polres Subang, Kamis (28/11/2025).
Reynaldy mengatakan bahwa waktu dan energinya sebagai kepala daerah semestinya terserap untuk memastikan percepatan program pembangunan, bukan untuk menghadapi isu-isu yang dinilainya tidak berdasar.
“Selama ini kalau secara pribadi, ini sangat mengganggu. Karena harusnya yang saya lakukan itu, apa, Mengecek, mengontrol jalan-jalan, mengontrol sekolah-sekolah, penyerapan anggaran, dan lain-lain. Akhirnya terganggu oleh hal-hal seperti ini,” ungkapnya, dilansir dari TintaHijau.com.
Ia menyebut upaya-upaya menyudutkannya justru muncul di saat dirinya sedang fokus memperbaiki berbagai persoalan di Kabupaten Subang. Untuk itu, ia meminta dukungan masyarakat agar agenda pembangunan tetap berjalan.
“Makanya dari itu saya memohon doa dan dukungan masyarakat. Hari ini saya sedang berikhtiar, berjuang untuk memberantas masalah-masalah yang ada di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Reynaldy juga menyinggung pihak-pihak yang menurutnya membuat suasana semakin gaduh dengan mengatasnamakan masyarakat. Ia meminta publik untuk menilai siapa saja yang selama ini memicu keramaian tersebut.
“Dan kita sama-sama tahu yang membuat ini rame siapa-siapa saja. Ini bisa silakan nanti dicek, yang dari kemarin bikin ini rame siapa saja, karena kan mengatasnamakan masyarakat,” katanya.
Reynaldy bahkan menyebut bahwa sebagian pihak yang kini bersuara justru merasa tidak nyaman karena kebijakan penertiban yang ia jalankan sejak awal menjabat.
“Bisa dicek, masyarakat yang mana. Mungkin masyarakat yang hibahnya saya potong, mungkin masyarakat yang TGR BPK-nya sedang saya gelontorkan terus, mungkin masyarakat yang selama ini bangunan-bangunan usahanya sedang saya tagih terus karena kena temuan BPK,” ujar Reynaldy.
Persoalan Hukum yang akan Menjadi ‘Bom Waktu’
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Heri Sopandi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Subang.
Pasalnya, nama Heri Sopandi disebut-sebut oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Maxi atas dugaan gratifikasi atau setoran sejumlah uang dalam proses mutasi dan rotasi jabatan.
Sementara Kaukus Rakyat Subang (KRS) telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK.
Kuasa Hukum Heri Sopandi, yautu Irwan Yustiarta menyampaikan bahwa rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi telah membuka banyak fakta yang sebelumnya belum terungkap ke publik.
Irwan menyebut proses pemeriksaan saksi-saksi pelapor maupun terlapor semakin memperjelas duduk perkara kasus tersebut. Ia bahkan menyampaikan sinyal keras adanya dinamika besar yang berpotensi muncul dalam waktu dekat.
“Dari serangkaian pemeriksaan, persoalan ini sudah terang benderang. Dan ini bisa jadi bom waktu,” tegas Irwan.
Meski demikian, Irwan memilih tidak membeberkan detail apa yang dimaksud “bom waktu” tersebut.
Ia memastikan bahwa perkembangan kasus akan menghadirkan kejutan bagi pihak-pihak terkait.
“Kita lihat saja nanti. Biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya.***
Sumber : TintaHijau.com










