Rabu, September 17, 2025
spot_img

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA – Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan ‘gudang’ dolar AS di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Romo meminta korban untuk membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.

“Korban membayar mahar sekitar Rp 3 juta-Rp 20 juta kepada tersangka H alias Romo ini. Yang di mahar tadi itu disiapkan untuk ritual yang dilakukan oleh tersangka dan juga para korbannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Dia juga menyediakan berbagai peralatan dukun untuk meyakinkan korban di ruang praktiknya di sebuah unit di Apartemen Kalibata.

Berita Lainnya  Kasus Kekerasan Perempuan-Anak di Bekasi Terus Meningkat

“Selain itu, kita dapati juga di lokasi pada saat kita amankan, ada beberapa barang untuk meyakinkan korban bahwa tersangka H alias atau alias Romo ini dia sebagai dukun, yaitu ada seperti dupa, beras, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Romo meminta korban menyediakan koper untuk uang hasil penggandaan itu yang dijanjikan akan diterima dalam waktu tiga hari. Namun nyatanya koper tersebut diisi Romo dengan bantal juga seprai.

“Korban menyiapkan koper yang mana nanti dijanjikan oleh tersangka ini bahwa koper tersebut akan berisikan uang sekitar 2 sampai 3 hari ke depan. Namun, setelah koper tersebut dibuka oleh para korban, ternyata isinya hanya bantal maupun bed cover,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Prabowo : Ini Tindakan Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi

Merasa tertipu, para korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi. Total ada enam korban yang sudah teperdaya dengan kerugian mencapai ratusan juga.

Polisi lalu bergerak dan menggerebek tempat praktik Romo itu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (10/9) malam. Polisi menyita 88 lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga 32 lembar rupiah palsu di lokasi.

Polisi juga menangkap pria W (45) sebagai penyedia duit palsu tersebut. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Berita Lainnya  Prabowo Tunda Agenda Kunjungan ke Tiongkok

Artikel ini telah tayang di detiknews, “Dukun Pengganda Uang di Jaksel Janjikan Duit Sekoper, Isinya Malah Bantal” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8114208/dukun-pengganda-uang-di-jaksel-janjikan-duit-sekoper-isinya-malah-bantal.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Gak Usah Datang ke Lembur Pakuan, Kalau Cuma Minta Dibantu Lunasi Utang oleh KDM

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan melayani aduan warga terkait persoalan utang piutang yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan....

Kota Bandung Target Juara Umum Popda Jabar XIV/2025

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi melepas kontingen Kota Bandung untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat XIV/2025,...

FAIS Tolak Rencana Operasi Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

KARAWANG - Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, memunculkan gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya umat Islam....

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Bekasi, Ida Farida : Kita Tidak Bisa Kerja ‘One Man Show’

BEKASI - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan komunikasi dan...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI