Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Dugaan Laporan Fiktif Retribusi Parkir oleh Dishub Karawang Sudah Jadi Rahasia Umum

Berawal dari persoalannketidakramahan pelayanan pengelolaan parkir di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, kini mulai mengarah ke dugaan laporan fiktif retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang.

Diketahui, berdasarkan data BPK RI perwakilan Jawa Barat, piutang retribusi parkir tahun 2017-2023 yang dikelola Dishub Karawang mencapai Rp 1,6 miliar lebih.

Yaitu dengan rincian piutang retribusi parkir umum Rp 1,3 miliar lebih dan piutang retribusi parkir khusus Rp 300 juta lebih.

Dan data ini belum termasuk piutang retribusi parkir 2024-2025 yang juga belum terbayarkan.

Menyikapi persoalan ini, Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna mengatakan, selama ini ada dugaan laporan fiktif retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang yang sudah menjadi rahasia umum.

Yaitu dimana ada dugaan dua laporan retribusi parkir yang dikelola Dishub Karawang. Satu data laporan rill untuk internal Dishub, dan satu laporan fiktir untuk eksternal (untuk disetorkan ke Kas Daerah).

“Kenapa saya bisa ngomong begitu?. Karena saya pernah diskusi langsung dengan salah satu pejabat Dishub,” ujarnya, kepada Redaksi Opiniplus.com.

Menurut Hendra, tidak pernah ada evaluasi menyeluruh mengenai pengelolaan dan retribusi parkir Dishub Karawang. Sehingga pihak ketiga si pengelola parkir selalu dibuat nyaman.

“Kenapa tidak pernah ada protes, karena masing-masing merasa nyaman. Karena masing-masing tahu bobroknya (Dishub dan pengelola parkir),” katanya.

Hendra juga menyoroti persoalan ‘kartelisasi pengelolaan parkir’ di Karawang. Yaitu dimana pihak ketiga yang mendapat jatah pengelolaan parkir adalah hanya mereka yang memiliki akses khusus ke oknum pejabat maupun politisi.

Baik itu untuk pengelolaan parkir di jalan umum, maupun parkir di kantor-kantor dinas atau BUMD milik pemerintah daerah.

“Ya betul, sehingga mereka yang mendapatkan jatah pengelolaan parkir hanya perusahaan-perusahaan itu saja. Bisa dibiliang, ya kartelisasi atau monopoli pengelolaan parkir,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan