Senin, Maret 23, 2026
spot_img

Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Sejumlah Saksi Kunci Diperiksa

BANDUNG – Sejumlah saksi kunci mulai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Yaitu dari mulai pejabat sekretariat DPRD hingga anggota dewan lintas fraksi.

Pemeriksaan ini menyusul setelah penetapan dua tersangka utama, yakni Soleman – mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Rahmat Atong – mantan Sekretaris DPRD (Sekwan). Keduanya diduga berperan sentral dalam penetapan besaran tunjangan perumahan yang menyimpang dari ketentuan.

Dilansir dari inijabar.com, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar – Bandung, sepanjang pekan ini. Senin (5/1), penyidik memeriksa N – staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Dan Selasa (6/1/2026), anggota DPRD dari PKS dan Gerindra juga dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

Pemeriksaan berlanjut Rabu (7/1/2026) terhadap NY dari Fraksi Golkar, MN dari PDI Perjuangan, serta H dari Gerindra.

Pemanggilan saksi dari lintas fraksi ini mengindikasikan penyidik tengah menelusuri proses kolektif pengambilan keputusan, termasuk pembahasan di internal DPRD dan peran masing-masing pihak dalam penetapan kebijakan tunjangan.

Kasus ini mencuat lantaran negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp20 miliar. Penyidik menduga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi secara aktif menetapkan sendiri besaran tunjangan perumahan tanpa mengindahkan hasil kajian profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebagaimana diamanatkan regulasi.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

Dalam konstruksi perkara, tunjangan perumahan anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp41,8 juta per bulan, atau lebih tinggi Rp21,9 juta dari batas yang seharusnya berlaku berdasarkan ketentuan dan hasil penilaian independen. Selisih inilah yang menjadi dasar perhitungan kerugian keuangan negara.

Sumber internal penegak hukum menyebutkan, fokus penyidikan tidak hanya pada aspek penerimaan tunjangan, tetapi juga pada rantai proses administrasi dan politik.

“Siapa yang menginisiasi, menyetujui, serta mengesahkan kebijakan tersebut. Termasuk di dalamnya dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap rekomendasi KJPP,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Berita Lainnya  Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jawa Barat belum mengumumkan adanya tersangka tambahan. Namun, pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD aktif dan unsur sekretariat membuka peluang pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan perkara jika ditemukan alat bukti baru.

Publik kini menanti kejelasan, apakah perkara ini berhenti pada dua tersangka atau berkembang menyeret aktor lain yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan tunjangan bermasalah tersebut.***

Sumber : inijabar.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19. "Langkah efisiensi...

Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas pemerintah di tengah berbagai kritik dan tantangan fiskal. Menurut Prabowo, program...

Sudah Dilarang Dedi Mulyadi, Para Penyapu Koin Tetap Beraksi

SUBANG – Penyapu koin di Kabupaten Indramayu-Subang, Jawa Barat tetap nekat berburu recehan di tengah arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Seperti diketahui,...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola yang Sedang Takbiran, 3 Warga Luka Akibat Sabetan Sajam

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan penyerangan terhadap jemaah musola yang sedang melaksanakan takbiran di Musola Al Mubarokah, di Kampung Cengkeh...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan