KARAWANG – Rapat koordinasi (Rakor) program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah digelar Pemkab Karawang pada Rabu (1/10/2025).
Melalui kesempatan tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengusaha katering, agar menjami MBG yang higienis, supaya tidak menimbulkan kasus keracunan MBG seperti di kabupaten/kota lain.
Namun demikian, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH. MH mengingatkan Bupati Karawang agar tidak sekedar menekankan kualitas MBG semata. Melainkan juga menegaskan persoalan pemberdayaan ekonomi lokal di dalam program MBG.
Diakui atupun tidak, kata Gary, program MBG di Karawang yang sudah berjalan tidak memberdayakan atau tidak memaksimalkan kerja sama dengan pelaku usaha lokal, UMKM, Bumdes maupun Koperasi Desa.
Sehingga kehadiran dapur SPPG tidak berefek pada peningkatan ekonomi dan daya beli warga sekitar. “Misal dalam penyerapan tenaga kerja MBG hanya sekitar 40% dari jumlah pekerja,” tuturnya.
Kemudian, sambung Gary, program MBG yang dikelola oleh Yayasan/SPPG yang sudah berjalan juga telah menimbulkan kerugian pada para pelaku UMKM, yakni warung-warung di kantin sekolah.
Yaitu dimana para pedagang kecil ini mengalami sepi pembeli dan terancam bangkrut, serta kehilangan sumber penghasilan untuk kelangsungan hidupnya.
“Maka di sinilah kita berharap agar Pak Bupati tidak hanya sekedar menyoroti persoalan higienis atau tidaknya MBG. Lebih dari itu nasib para pelaku usaha lokal juga harus dipikirkan nasibnya,” pinta Gary.
Dalam persoalan lain, banyak Yayasan yang ditunjuk sebagai pengelola SPPG berasal dari luar kabupaten, sehingga kurang memahami asfek sosial ekonomi warga penerima manfaat.
“Persoalan MBG memang komplek. Saya berharap Pak Bupati bisa menjawab persoalan ini, pemberdayaan para pelaku usaha lokal dan kerugian para pelaku usaha lokal akibat dampak MBG,” tandasnya.***










