Rabu, Juli 30, 2025
spot_img

DPRD Karawang Rekomendasikan PT. FCC Indonesia Pecat Oktav Ardiansyah

KARAWANG – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV, DPRD Karawang merekomendasikan PT. FCC Indonesia segera memecat Manajer HRD/GA – Oktav Ardiansyah.

Rekomendasi ini tertuang dalam point 9 hasil RDP antara Komisi IV DPRD Karawang bersama perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan Disnaker dan PT. FCC Indonesia, Saker UPTD II Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, Satpol PP, serta Apindo perwakilan KIIC.

RDP ini sendiri dihadiri langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin. Namun sayang, Oktav Ardiansyah yang menjadi pemicu atas persoalan kegaduhan publik ini tidak terlihat batang hidungnya di ruang RDP.

9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia.

Berikut 9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia :

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang Sambut Kepala Kejaksaan Baru

1. DPRD Karawang mendorong kehadiran Dirut (Sancho) PT FCC untuk hadir rapat di DPRD Karawang menyelesaikan masalah rekrutmen PT FCC dugaan pelecehan sebutan terhadap masyarakat Karawang.

2. Satpol PP Kabupaten Karawang agar melakukan tindakan sanksi atas Perda Nomor 1 Tahun 2011, dugaan pelecehan terhadap penyebutan masyarakat Karawang.

3. PT FCC wajib mematuhi Perda No 1 Tahun 2011 Kabupaten Karawang. Menerima sanksi apabila ditemukan pelanggaran Perda No 1 Tahun 2011.

4. Mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan ketentuan Perda No 1 Tahun 2011:

– PT FCC harus melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan, akuntabel, bebas dari praktik suap dan percaloan serta memprihatinkan warga lokal sesuai kompetensi.

Berita Lainnya  Saat Verrell Bramasta Hadi di MPLS, Reaksi Pelajarnya Biasa Saja, Tapi Malah Ibu-ibu yang Heboh

– Penegakan sanksi terhadap praktik perekrutan yang melanggar norma hukum ketenagakerjaan, termasuk evaluasi terhadap pihak manajemen internal yang diduga melanggar etika profesional.

5. Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang membutuhkan empati dan tindakan nyata. PT FCC sebagai pelaku usaha yang mendapat manfaat dari iklim investasi Karawang, wajib :
– berkomitmen pada pembangunan sosial dengan mengutamakan putra-puteri daerah dalam perekrutan tenaga kerja.6.
– menjaga realisasi industrial yang harmonis dan membangun kepercayaan masyarakat lokal dan memperbaiki mekanisme rekrutmen dan komunikasi publik.

6. Mendesak PT FCC harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen dan menyusun prosedur rekrutmen lokal berbasis prinsip non-diskriminatif dan tanpa pungutan liar.

Berita Lainnya  Petani di Pasirkaliki Minta Pompanisasi Tenaga Surya

7. Meminta Disnakertrans melakukan investigasi dan pendampingan hukum serta pengawasan aktif terhadap sistem perekrutan di PT FCC dan perusahaan lain di Karawang.

8. Menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut konkrit dari FCC, DPRD akan mengkaji penggunaan instrumen pengawasan dan rekomendasi administratif maupun hukum lebih lanjut.

9. PT FCC memberikan sanksi PHK kepada HRD yang berstatement tidak baik mengenai masyarakat Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

SUBANG - Pemprov Jawa Barat meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Gubernur Jawa Barat, Dedi...

Pemprov Jabar Bongkar Paksa Bangunan Liar di Cimulub- Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran irigasi sungai Cimulu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/7/2025). Sejumlah...

Sejumlah TPA di Jabar Dijatuhi Sanksi Administratif

BANDUNG - Permasalahan sampah di Jawa Barat kembali jadi sorotan. Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kabupaten dan kota dijatuhi sanksi administratif oleh...

Gudang KPU Subang Dibobol Maling

SUBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang Abdul Muhyi membenarkan, kejadian pembobolan gudang KPU  Subang yang terletak di Gedung SKB Dinas Pendidikan Kabupaten...

Sejumlah Saksi Mulai Diperiksa, LBH Bumi Proklamasi Minta Polisi Tegak Lurus dan Transparan

KARAWANG – Sejumlah saksi dikabarkan mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang, atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Manajer HRD/GA PT....

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI