Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

DPRD Karawang Rekomendasikan PT. FCC Indonesia Pecat Oktav Ardiansyah

KARAWANG – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV, DPRD Karawang merekomendasikan PT. FCC Indonesia segera memecat Manajer HRD/GA – Oktav Ardiansyah.

Rekomendasi ini tertuang dalam point 9 hasil RDP antara Komisi IV DPRD Karawang bersama perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan Disnaker dan PT. FCC Indonesia, Saker UPTD II Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, Satpol PP, serta Apindo perwakilan KIIC.

RDP ini sendiri dihadiri langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin. Namun sayang, Oktav Ardiansyah yang menjadi pemicu atas persoalan kegaduhan publik ini tidak terlihat batang hidungnya di ruang RDP.

9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia.

Berikut 9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia :

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

1. DPRD Karawang mendorong kehadiran Dirut (Sancho) PT FCC untuk hadir rapat di DPRD Karawang menyelesaikan masalah rekrutmen PT FCC dugaan pelecehan sebutan terhadap masyarakat Karawang.

2. Satpol PP Kabupaten Karawang agar melakukan tindakan sanksi atas Perda Nomor 1 Tahun 2011, dugaan pelecehan terhadap penyebutan masyarakat Karawang.

3. PT FCC wajib mematuhi Perda No 1 Tahun 2011 Kabupaten Karawang. Menerima sanksi apabila ditemukan pelanggaran Perda No 1 Tahun 2011.

4. Mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan ketentuan Perda No 1 Tahun 2011:

– PT FCC harus melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan, akuntabel, bebas dari praktik suap dan percaloan serta memprihatinkan warga lokal sesuai kompetensi.

Berita Lainnya  Sahroni Kritik Hotman Paris : "Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden"

– Penegakan sanksi terhadap praktik perekrutan yang melanggar norma hukum ketenagakerjaan, termasuk evaluasi terhadap pihak manajemen internal yang diduga melanggar etika profesional.

5. Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang membutuhkan empati dan tindakan nyata. PT FCC sebagai pelaku usaha yang mendapat manfaat dari iklim investasi Karawang, wajib :
– berkomitmen pada pembangunan sosial dengan mengutamakan putra-puteri daerah dalam perekrutan tenaga kerja.6.
– menjaga realisasi industrial yang harmonis dan membangun kepercayaan masyarakat lokal dan memperbaiki mekanisme rekrutmen dan komunikasi publik.

6. Mendesak PT FCC harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen dan menyusun prosedur rekrutmen lokal berbasis prinsip non-diskriminatif dan tanpa pungutan liar.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK, Libatkan KADIN hingga Akademisi UNSIKA

7. Meminta Disnakertrans melakukan investigasi dan pendampingan hukum serta pengawasan aktif terhadap sistem perekrutan di PT FCC dan perusahaan lain di Karawang.

8. Menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut konkrit dari FCC, DPRD akan mengkaji penggunaan instrumen pengawasan dan rekomendasi administratif maupun hukum lebih lanjut.

9. PT FCC memberikan sanksi PHK kepada HRD yang berstatement tidak baik mengenai masyarakat Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan