Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

DPRD Karawang Rekomendasikan PT. FCC Indonesia Pecat Oktav Ardiansyah

KARAWANG – Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV, DPRD Karawang merekomendasikan PT. FCC Indonesia segera memecat Manajer HRD/GA – Oktav Ardiansyah.

Rekomendasi ini tertuang dalam point 9 hasil RDP antara Komisi IV DPRD Karawang bersama perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan Disnaker dan PT. FCC Indonesia, Saker UPTD II Provinsi Jawa Barat, DPMPTSP, Satpol PP, serta Apindo perwakilan KIIC.

RDP ini sendiri dihadiri langsung Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin. Namun sayang, Oktav Ardiansyah yang menjadi pemicu atas persoalan kegaduhan publik ini tidak terlihat batang hidungnya di ruang RDP.

9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia.

Berikut 9 poin rekomendasi DPRD Karawang atas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia :

Berita Lainnya  Realisasikan Aspirasi Warga, DIS Resmikan Lapangan Voli di Perum CKM

1. DPRD Karawang mendorong kehadiran Dirut (Sancho) PT FCC untuk hadir rapat di DPRD Karawang menyelesaikan masalah rekrutmen PT FCC dugaan pelecehan sebutan terhadap masyarakat Karawang.

2. Satpol PP Kabupaten Karawang agar melakukan tindakan sanksi atas Perda Nomor 1 Tahun 2011, dugaan pelecehan terhadap penyebutan masyarakat Karawang.

3. PT FCC wajib mematuhi Perda No 1 Tahun 2011 Kabupaten Karawang. Menerima sanksi apabila ditemukan pelanggaran Perda No 1 Tahun 2011.

4. Mengacu pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan ketentuan Perda No 1 Tahun 2011:

– PT FCC harus melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan, akuntabel, bebas dari praktik suap dan percaloan serta memprihatinkan warga lokal sesuai kompetensi.

Berita Lainnya  Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, 'Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event'

– Penegakan sanksi terhadap praktik perekrutan yang melanggar norma hukum ketenagakerjaan, termasuk evaluasi terhadap pihak manajemen internal yang diduga melanggar etika profesional.

5. Tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang membutuhkan empati dan tindakan nyata. PT FCC sebagai pelaku usaha yang mendapat manfaat dari iklim investasi Karawang, wajib :
– berkomitmen pada pembangunan sosial dengan mengutamakan putra-puteri daerah dalam perekrutan tenaga kerja.6.
– menjaga realisasi industrial yang harmonis dan membangun kepercayaan masyarakat lokal dan memperbaiki mekanisme rekrutmen dan komunikasi publik.

6. Mendesak PT FCC harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen dan menyusun prosedur rekrutmen lokal berbasis prinsip non-diskriminatif dan tanpa pungutan liar.

Berita Lainnya  Pesan Hardiknas, DPRD Karawang Minta Sekolah Jangan Abaikan Pendidikan Karakter dan Moral

7. Meminta Disnakertrans melakukan investigasi dan pendampingan hukum serta pengawasan aktif terhadap sistem perekrutan di PT FCC dan perusahaan lain di Karawang.

8. Menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut konkrit dari FCC, DPRD akan mengkaji penggunaan instrumen pengawasan dan rekomendasi administratif maupun hukum lebih lanjut.

9. PT FCC memberikan sanksi PHK kepada HRD yang berstatement tidak baik mengenai masyarakat Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Jadi Sorotan Satelit NASA, Kota Bekasi Disebut Salah Satu Kota Paling Beracun di Dunia

KOTA BEKASI - Di tengah bakal adanya proyek pengelolaan sampah energi listrik (PSEL), Kota Bekasi kembali jadi sorotan internasional setelah hasil pemantauan satelit mengungkap...

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan