BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja melakukan kunjungan ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Kebalen, Kecamatan Babelan, Minggu (28/12/2025).
Dalam kunjungannya, Asep langsung menginstruksikan jajarannya untuk menutup operasi TPS tersebut.
“Jadi tadi langsung kami tutup hari ini dan tadi saya sudah ingatkan ke Kapolsek hari ini benar-benar di grup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah,” kata Asep, Minggu (28/12/2025).
Asep menjelaskan untuk tahapan selanjutnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan jajaran Kecamatan Babelan dan Dinas relevan untuk mengatasi hal serupa terulang.
“Ke depannya bagaimana caranya orang buang sampah ke tempat yang memang sudah kami sediakan dan nanti saya akan bicara dengan pak camat terkait hal itu,” jelasnya.
Terkait pemberian sanksi, Asep menuturkan pihaknya belum dapat memastikan, mengingat jajarannya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan mendalam.
“Ya dan izin saya juga baru melihat hari ini dan besok rapat dan mungkin nanti itu (Sanksi) akan kami bicarakan,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Asep sempat dihubungi melalui ponsel oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk merespons keluhan warga Kebalen perihal dugaan TPSÂ liar.
Keluhan warga itu juga diunggah berupa video oleh KDM di akun pribadi Sosial Media (Sosmed) instagram nya pada Minggu (28/12/2025).
“Karena keluhan sampah itu adalah kewenangan wajib PLT Bupati atau Bupati, dan Kepala Daerah setempat,” ucap KDM dalam unggahan video.
Pengelola Minta Plt Bupati Cari Solusi
Penutupan operasi Tempat Penampungan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menuai respons dari pengelola.
Pengurus TPS menyebut pihaknya telah membantu mengolah sampah warga dengan sistem pemusnahan menggunakan insinerator.
Pengurus Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS), Kelurahan Kebalen, Sarifudin, merespon dengan meminta Asep dan jajaran mempertimbangkan kembali putusan tersebut.
Sebab upaya yang dilakukan pihaknya dinilainya membantu dalam mengolah sampah karena mampu dimusnahkan.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi perlu mencari segera solusi pengolahan sampah jika mengalami situasi tidak terangkut UPTD ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
“Ya saya sih cuma menyampaikan aja ya agar sampah yang tidak diangkut sama UPTD solusinya gimana. Ya sedangkan saya sudah menyiapkan tempat ya menggunakan insinerator pemusnah sampah tanpa asap,” kata Sarifudin di lokasi, Minggu (28/12/2025).
Sarifudin berharap Pemkab Bekasi dapat membantu pihaknya kedepan untuk segi kepengurusan pengolahan sampah.
Sehingga pengolahan sampah di Kebalen dapat terap berlangsung namun telah memenuhi prosedur atau aturan berlaku.
“Tinggal kami perizinannya akan kami tempuh gitu. Tadi juga kata Pak Plt Bupati perizinannya harus ditempuh. Jadi ke depan mau menempuh perizinan itu ya agar bisa dikelola sampah-sampahnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Sarifudin memaparkan kalau ia setuju pengelolaan sampah di tempatnya dapat terus beroperasi.
Menurutnya, hal itu dapat membantu mengolah sampah terkhusus yang berasal dari kawasan rumah tangga, Kelurahan Kebalen.
Terlebih menurutnya dapat juga membantu ketika UPTD tidak melakukan pengangkutan sampah di kawasan Kelurahan Kebalen.
“Sampah yang kami olah dari warga lokal, khususnya sampah warga lokal yang tidak diangkut sama UPTD 1, jadi sampah orang kampung, bisa kami angkut musnahkan di sini,” paparnya.***
Sumber : TribunNews










