KARAWANG – Diskominfo Karawang sepertinya ‘gak mudeng’ dengan apa yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Yaitu dimana terkait efisiensi anggaran, pejabat bisa memanfaatkan perkembangan media sosial seperti youtobe, TikTok, instagram, facebook dan lain sebagainya untuk sosialisasi program dan kegiatan ke masyarakat.
Tetapi apa yang dilakukan Diskominfo Karawang?, Ya, pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar di sekitar Alun-alun Karawang terus menuai sorotan publik. Kali ini kritikan muncul dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menilai proyek kontroversial tersebut hanya sekedar buang-buang anggaran.
Proyek Videotron Rp 1,8 Miliar Tak Sesuai Visi ‘Karawang Maju’
Ketua Umum HMI Cabang Karawang, Reza Ferdiansyah berpendapat, efisiensi anggaran bukan hanya sekedar berbicara mengurangi alokasi pengeluaran angaran APBD. Akan tetapi juga tentang bagaimana mengalokasikan anggaran secara efektif dan tepat sasaran untuk keseluruhan program yang bersifat kebermanfaatan untuk masyarakat.
Akan tetapi dalam realita yang terjadi saat ini, Diskominfo Karawang telah gagal mengejawantahkan maksud dan tujuan visi besar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yaitu Karawang Maju. Sehingga HMI menilai proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak memiliki nilai urgensi untuk kepentingan masyarakat.
“Artinya mengenai proyek videotroon Diskominfo Karawang, pertama telah gagal mengejawantahkan visi-misi Bupati Karawang. Kedua, ketidaksesuian terhadap fokus utama yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tentang Prioritas Pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2025,” tutur Reza Ferdiansyah, Senin (14/7/2025).
Atas kegaduhan proyek videotron yang kontroversial di tengah kampanye efisiensi anggaran ini, HMI Cabang Karawang mendesak Diskominfo untuk bertanggungjawab penuh, atas apa yang sudah dilakukannya yang tidak sesuai terhadap fokus utama dalam program mensejahterakan masyarakat melalui visi ‘Karawang Maju’.
“Kami HMI Cabang Karawang berharap agar Pemkab Karawang melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan anggaran di dinas-dinas yang lain. Hal itu bertujuan demi terwujudnya pembangunan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” tandas Reza.
Diskominfo Sebut Videotron Bisa Dikomersilkan dan Hasilkan PAD
Menjawab kegaduhan publik ini, Sekretaris Diskominfo Karawang, Poltak Lumbantoruan menyampaikan bahwa pemasangan videotron bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi publik secara visual kepada masyarakat.
Yaitu dimana keberadaan videotron yang terletak di salah satu titik strategis pusat Kota Karawang ini tujuannya untuk penyebarluasan informasi program pemerintah, pengumuman publik, hingga promosi kegiatan daerah, baik yang sedang berjalan maupun yang sedang direncanakan.
Lebih lanjut Poltak menyebut, bahwa dalam jangka panjang, keberadaan videotron tersebut juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikomersilkan.
“Setelah seluruh program Pemkab tersosialisasikan, tidak menutup kemungkinan itu bisa dikomersialkan. Nanti dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” kata Poltak, dilansir dari JabarNet.
Sebagai informasi, proyek ini diberi nama “Digital Iconic-Videotron Outdoor OL55Fixed”, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 14 Maret 2025. Proyek dikerjakan oleh PT. Visi Tiga Media dengan nomor SPK #EP 01/JP4EK5MKSTW9R5MANTWNSVRC, dengan total anggaran sebesar Rp1.797.201.000, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025.***










