Jumat, Juli 25, 2025
spot_img

Desakan Pembubaran Ormas, Dedi Mulyadi : Bedakan Antara Pelaku Premanisme dengan Lembaga Ormas

Menanggapi desakan pembubaran ormas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa tindakan premanisme harus dibedakan antara individu pelaku dan lembaga ormas itu sendiri.

“Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujarnya melalui unggahan media sosial, Rabu (23/4/2025).

Menurut Dedi, tidak adil untuk memberikan sanksi kelembagaan kepada sebuah ormas jika pelanggaran hukum dilakukan oleh individu.

Ia mencontohkan, ketika seorang pegawai dinas melakukan pelanggaran hukum, dinas tersebut tidak serta merta dibubarkan.

“Pertama, kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan. Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selama tindakan melawan hukum dilakukan secara individu, maka tanggung jawab hukum juga bersifat individual.

“Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda.”

Dedi menyatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi solusi yang akan ditempuh Pemprov Jawa Barat.

Ormas-ormas akan diajak berdialog mengenai tujuan awal pendirian mereka dan diarahkan kembali ke misi sosial yang konstruktif.

“Ya ke depannya paling diajak bicara, semua kelembagaan. Tujuannya ormas itu kan mengkonsolidasi dan mengorganisir orang untuk memiliki tujuan dan visi yang sama. Pasti tujuan dan visinya baik, di AD/ART-nya juga baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari dalam tubuh ormas itu sendiri.

Menurut Dedi, pimpinan ormas bertanggung jawab untuk menindak tegas anggota yang terlibat premanisme.

“Kalau anggota-anggotanya dinilai melakukan aksi premanisme, atau mengatasnamakan lembaganya, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan dan pembekuan kelembagaan,” jelasnya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Kecam ‘Serakahnomics’, Serukan Perlindungan Produksi Strategis

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai...

Jenal Mutaqin Temui Pengamen Viral yang Ngamuk di Angkot

BOGOR - Secara khusus, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyambangi Mapolsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025). Kedatangannya untuk menemui Dani (29), seorang pengamen yang...

Bandung Arts Festival #11

BANDUNG- Setelah sukses digelar selama satu dekade, Bandung Arts Festival (BAF) kembali hadir dengan semangat baru melalui Bandung Arts Festival ke-11, yang akan berlangsung...

DPRD Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Cibitung-Cilincing

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengajukan usulan penambahan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas...

Soroti Polemik di PT. FCC Indonesia, KBC : Ini Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker

KARAWANG - Karawang Budgeting Control (KBC) menyoroti kasus rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia yang menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di luar Kabupaten...

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI