BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menilai masih adanya desa-desa di Jabar yang kondisinya masih kurang baik serta infrastruktur lainnya yang masih di bawah standar.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Jabar A Yamin, menyusul adanya klasifikasi desa di Jabar menjadi 3 yakni Desa Mandiri, Desa Maju, dan Desa Berkembang, sesuai yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jabar 2024.
Menurut Yamin, pengklasifikasian desa tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena masih ada desa yang berada di bawah standar, seperti banyak bangunan Balai Desa, juga infrastruktur lainnya yang masih di bawah standar.
“Standar infrastrukturnya itu masih belum kuat, jangan sampai yang di sebut Desa Mandiri itu hanya ada di perkotaan karena jangkauannya kecil sedangkan di pedesaan kabupaten jangkauannya sangat luas. Masih ada desa juga dengan kategori tertinggal,” kata Yamin.
“Saya lihat di lapangan desa tertinggal juga ada. Saat kunjungan kerja di salah satu desa di Kabupaten Sukabumi, ada bangunan kantor kepala desa, aula sudah tidak layak untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Karenanya Yamin berharap agar Pemprov Jabar memberikan perhatian lebih, terutama desa-desa yang berada di pelosok yang pemerataan fiskalnya diyakini tidak sama
“Jika hanya mengandalkan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan rutin, tidak akan cukup untuk membangun infrastruktur desa. Karena itu di perlukan bantuan-bantuan lainnya,” pungkas Yamin.***