Demo Kantor DLHK, Mahasiswa Tuntut Sanksi Pembuangan Limbah Medis di Karangligar

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi se-Dunia, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Selasa (22/4/2025).
Selain melakukan orasi, mahasiswa juga melemparkan berbagai jenis sampah di depan gerbang kantor DLHK, sebagai simbol kekecewaan sekaligus kritik keras terhadap buruknya kinerja DLH Karawang dalam menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Karawang.
Mahasiswa menilai DLHK telah gagal dalam mengelola lingkungan hidup Karawang, karena terlalu mentolelir berbagai jenis pencemaran lingkungan, terutama dalam menangani tiga kasus pencemaran lingkungan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Tiga kasus itu diantaranya pembuangan limbah medis rumah sakit di pemukiman Desa Karangligar, limbah tinja ke Sungai Kocon Desa Tegalsawah, serta belum adanya solusi konkret untuk menangani sejumlah persoalan di TPAS Jalupang.
Mahasiswa menilai kinerja DLHK Karawang lamban, tidak transparan dan gagal menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Karawang.
Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi. Meskipun Iwan tidak menyebutkan tenggang waktunya berapa lama.
Adapun terrkait sanksi dua rumah sakit swasta yang membuang limbah medis di pemukiman warga Desa Karangligat, Iwan menjelaskan jika dalam Perbup, DLHK tidak memiliki kewenangan pencabutan izin.
Oleh karenanya, ia perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dalam hal sanksi pencabutan izin ini. Sehingga jangan sampai keputusan yang diambil DLHK digugat di PTUN.
“Jangan sampai nanti kita digugat di pengadilan,” terang Iwan Ridwan, di depan massa aksi.***