Minggu, Maret 22, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

BANDUNG – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak akan memperpanjang periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir pada 30 September 2025. Pihaknya sedang merumuskan sanksi bagi yang belum membayar pajak.

“Terhitung 1 Oktober 2025 pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal,” kata Dedi.

Artinya mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan. Dia menekankan Pemprov Jabar tidak akan mengeluarkan kebijakan pemutihan pada masa mendatang.

Berita Lainnya  Lebih Berat, Vonis Terdakwa Korupsi Petrogas Karawang Bertambah Jadi 4 Tahun

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan kebijakan lagi pemutihan kendaraan bermotor,” ucap Dedi.

“Bagi warga yang tidak memanfaatkan waktu pemutihan kendaraan bermotor, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah dia.

Dedi juga menegaskan pihaknya sedang merumuskan kebijakan baru berupa sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Aturan tersebut akan segera diumumkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, dalam bentuk sanksi yang akan kami rumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata dia.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Jelaskan Kenapa PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025. Program ini sejatinya sudah mengalami perpanjangan satu kali melihat tingginya antusias masyarakat membayar pajak.

Semula, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tanpa dikenai denda dan tunggakan itu berakhir pada 30 Juni 2025. Lalu, program itu diputuskan untuk berlanjut hingga 30 September 2025.

Lewat program pemutihan, para penunggak sebenarnya diuntungkan. Sebab, denda dan tunggakannya dihapus sehingga hanya perlu membayar pajak berjalan.***

Berita Lainnya  Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

Artikel ini telah tayang di detikoto, “Siap-siap! Sanksi buat Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat” selengkapnya https://oto.detik.com/berita/d-8145832/siap-siap-sanksi-buat-penunggak-pajak-kendaraan-bermotor-di-jawa-barat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Mau Pangkas 20% Anggaran Pegawai Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut Lebaran menjadi momentum untuk evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dinilai...

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

Yusril Minta Polisi Ungkap Siapa Aktor Intelektualnya

JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI. Empat orang ini disebut...

Kapolres Cilacap Bantah Terima THR Lebaran dari Bupati

CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi...

Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan...

Hukum

Roy Suryo Ogah Bela Rismon Sianipar, Setelah Minta RJ ke Jokowi

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak akan membela Rismon Sianipar yang sedang dilaporkan oleh kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus ijazah palsu S2...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan