Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Ancam Pajang Foto ASN Malas di Medsos

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bakal memberi sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang malas bekerja.

Mulai 1 November 2025, ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial.

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (2/10/2025).

Dedi menjelaskan, setiap bulan data absensi pegawai akan dikumpulkan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Lainnya  Bupati Rejang Lebong Minta 'Fee Proyek' untuk Kebutuhan Lebaran

Nama, foto, hingga alamat ASN yang dianggap malas dan tidak produktif akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari TikTok, YouTube, hingga Instagram yang kini diikuti jutaan warganet.

Menurutnya, langkah ini wajar dilakukan karena ASN menerima gaji dari negara dan dituntut memberikan hasil kerja nyata.

“Ya, orang digaji kan harus ada produk, kalau digaji enggak ada produk, ngapain?” kata Dedi.

Salurkan ASN ke Sekolah untuk Tugas Administrasi

Berita Lainnya  2 Bupati Sudah Jadi Tersangka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Minta Jatah THR

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah untuk membantu tugas administrasi karena tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing.

“Nanti diberlakukan per 1 November,” tegasnya.

Dedi menambahkan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai tiap bulan.

Ia memastikan Pemprov Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.

“Diberhentikan, hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkapnya.***

Berita Lainnya  Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dedi Mulyadi Sudah Pecat 20 ASN Malas, Mulai November Akan Dipajang di Medsos”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/03/100000688/dedi-mulyadi-sudah-pecat-20-asn-malas-mulai-november-akan-dipajang-di.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan