Rabu, September 17, 2025
spot_img

Dea Eka Rizaldi Juara 2 ‘Yomaan Cup ke-5 Tahun 2025’

KARAWANG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Dea Eka Rizaldi SH berhasil meraih juara 2 dalam kompetisi badminton atau bulutangkis yang digelar PB Yomaan yang digelar di GOR Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Dea Eka dan pasangannya Adit dari PB Bali harus puas diposisi kedua setelah menghadapi juara satu yaitu Saudara Jono dari PB Alaska yang merupakan eks atlet Porda dengan pasangannya Andri.

Sementara untuk juara Ketiga Pasangan diraih Saudara Adin-Adera dari PB. Putra Bangsa. Dan juara Ketiga Bersama Pasangan diraih Saudara Yadi-Dede dari PB. Alaska).

Berita Lainnya  Wow! Ternyata Anggota DPRD Jabar Dapat Tunjangan Perumahan Rp 62 Juta/bulan

Meski demikian, Dea Eka mengaku mendukung penuh atas terselenggaranya kompetisi pertandingan bulu tangkis ini. Terbukti, Dea Eka menjadi salah satu sponshor dalam turnamen Yoman Cup ke-5 Tahun 2025 tersebut.

“Saya pribadi mendukung penuh kegiatan turnamen olahraga seperti ini. Apalagi para pemain bisa menjaga sportivitas. Wajarlah saya kalah, kan lawannya mantan atlet eks porda, hehehe,” tutur Dea Eka, Senin (15/9/2025).

Sementara, Ketua Pelaksana Turnamen, Reza Pahlevi ST menyampaikan, kompetisi pertandingan bulu tangkis ini merupakan tingkat Kabupaten Karawang dengan diikuti 56 pasangan dari berbagai usia (umum) dan dipertandingan selama 12 malam.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Penuhi 3x24 Jam Tuntutan Pendemo

Kompetisi ini merupakan event tahunan yang sudah digelar selama 5 tahun berturut-turut, didukung oleh berbagai sponsor, salah satunya didukung oleh Dea Eka Rizaldi, SH – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya Turnamen Bulutangkis Yomaan Cup 5 Tahun 2025 dapat terselenggara dengan lancar,” tutur Ketu Pelaksana, Reza Pahlevi, ST.

“Kami segenap panitia menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh dedikasi, semangat juang, serta menjunjung tinggi sportivitas, sehingga turnamen ini dapat berlangsung dengan sukses,” timpal Reza yang merupakan Ketua PB Yomaan.

Berita Lainnya  DPR RI Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat

“Kami berharap, turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi, membangun persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di antara kita semua,” tutup Reza.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dukun Pengganda Uang Janjikan Duit Sekoper, Ternyata Isinya Cuma Bantal

JAKARTA - Polisi mengungkap tipu daya pria H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS di Apartemen...

2 Anggota TNI AD Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP)...

Gak Usah Datang ke Lembur Pakuan, Kalau Cuma Minta Dibantu Lunasi Utang oleh KDM

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan melayani aduan warga terkait persoalan utang piutang yang datang ke kediamannya di Lembur Pakuan....

Kota Bandung Target Juara Umum Popda Jabar XIV/2025

KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara resmi melepas kontingen Kota Bandung untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Barat XIV/2025,...

FAIS Tolak Rencana Operasi Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

KARAWANG - Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, memunculkan gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya umat Islam....

Peristiwa

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img
spot_img
spot_img

Pemerintahan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI