Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

Dana Desa Diduga Dipindahkan ke Rekening Pribadi, Pjs Kades di Karawang Didemo Warga

KARAWANG – Puncak bentuk protes warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang akhirnya berujung aksi demonstrasi di kantor kecamatan, Rabu (21/1/2026).

Ratusan pendemo menuntur Pjs Kades Kemiri, Agus Sahlan mundur atau dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Pjs Kades diduga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II danĀ  anggaran pembangunan Posyandu Tahun 2025.

Tidak adanya realisasi pembangunan, pendemo mensinyalir ADD dan anggaran pembangunan Posyandu tahun 2025 tersebut telah berpindah ke rekening pribadi oknum Pjs Kades Kemiri.

Berita Lainnya  Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang - Setu Ditertibkan

Lewat aksi demonstrasi ini, pendemo juga mengancam akan membawa persoalannya ke ranah hukum.

“Dana desa bukan uang pribadi. Kalau benar
dipindahkan ke rekening pribadi dan tidak
direalisasikan, itu pelanggaran serius. Kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Teguh, Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri, saat aksi demonstrasi, dilansir dari AlexaNews.id.

Sementara, Camat Jayakerta, Asep Sudrajat
menyampaikan, bahwa pihak kecamatan telah
meneruskan laporan warga ke Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Karawang dan Inspektorat.

Berita Lainnya  Wakapolda Jabar Sidak Pospam Mudik di Purwakarta

Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan khusus (Riksus) untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. Dan hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik administratif maupun
hukum.

Dalam tuntutan aksi, warga juga menyebutkan
bahwa Agus Sahlan telah mengajukan
pengunduran diri dan berjanji menyelesaikan
persoalan Dana Desa hingga triwulan pertama
2026.

Namun secara hukum, pengunduran diri tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara terbukti.

Berita Lainnya  Pastikan Keamanan Liburan Lebaran, Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lokasi Wisata

Warga Desa Kemiri menegaskan akan terus
mengawal proses pemeriksaan dan mendesak
agar kasus ini tidak berhenti pada sanksi
administratif semata, melainkan diproses sesuai ketentuan pidana demi menjaga transparansi dan integritas pengelolaan Dana Desa.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan