Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

Bupati Subang Berhentikan 12 ASN Makan Gaji Buta

BUPATI Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia mengungkapkan telah memberhentikan 12 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama ratusan hari tanpa alasan jelas.

“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ujar Reynaldy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran berat kedisiplinan yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya  Dedi Mulyadi Ancam Pajang Foto ASN Malas di Medsos

“Itu juga jadi temuan BPK, sehingga ke depan kita harus lebih disiplin,” tegasnya.

Bupati Subang menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memantau sekitar 500 ASN yang masuk dalam radar evaluasi kedisiplinan. Mereka dikategorikan dalam tiga level: garis merah, kuning, dan hijau.

“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang ada di radar. Ada yang garis merah, kuning, dan hijau. Ke depan yang masih bisa dimaafkan akan diberi punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus,” jelasnya.

Berita Lainnya  Luhut Minta Purbaya Tidak Kurangi Anggaran MBG

Reynaldy menyebut, kebijakan ini bukan main-main dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain dengan tanggung jawab.

“Bagi saya, mereka yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan itu sudah memakan gaji buta. Kasihan masyarakat kita yang masih banyak menganggur, sementara ada ASN tidak kerja tapi tetap digaji,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar kembali meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

Berita Lainnya  Ngencleng di Jalan Bangun Masjid Dilarang, Tapi Sekarang Nyuruh Warga Rereongan Sapoe Sarebu

“Ini tindakan tegas dan menjadi evaluasi untuk ASN lain agar sadar diri. Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan,” pungkasnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,98 Triliun, Baru Dikembalikan Rp 10 Miliar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa jumlah uang yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook...

Mahfud MD Tuding Proyek Kereta Cepat di-Mark Up

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau...

Prabowo Sentil Pihak ‘Nyinyir’ yang Minta MBG Dihentikan

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menyinggung pihak yang nyinyir membesar-besarkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta program itu dihentikan. Padahal, secara statistik,...

Kenaikan Investasi di Jabar Berdampak Pada Penyerapan Tenaga Kerja

BANDUNG - Selama Januari - September 2025, Jawa Barat menegaskan posisinya sebagai provinsi dengan realisasi investasi terbesar dengan pencapaian Rp. 218,2 Triliun atau 15,2 persen...

Dilema Pemekaran Subang Utara Ditengah Bayang-bayang Defisit Negara

SUBANG - Dalam ruang pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, suasana haru bercampur tegang terasa ketika para pejabat berdiskusi mengenai masa depan daerah yang tengah...

Peristiwa

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Polisi Panggil Sejumlah Pihak

SEBUAH video kasus bullying disertai kekerasan terjadi di Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik tersebut, terlihat para siswa mengenakan seragam SMP baju putih dan celana biru melakukan kekerasan fisik terhadap...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI