Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Bupati Subang Berhentikan 12 ASN Makan Gaji Buta

BUPATI Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia mengungkapkan telah memberhentikan 12 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama ratusan hari tanpa alasan jelas.

“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ujar Reynaldy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran berat kedisiplinan yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya  Bupati Karawang Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan Sebelum Idul Fitri

“Itu juga jadi temuan BPK, sehingga ke depan kita harus lebih disiplin,” tegasnya.

Bupati Subang menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memantau sekitar 500 ASN yang masuk dalam radar evaluasi kedisiplinan. Mereka dikategorikan dalam tiga level: garis merah, kuning, dan hijau.

“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang ada di radar. Ada yang garis merah, kuning, dan hijau. Ke depan yang masih bisa dimaafkan akan diberi punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus,” jelasnya.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Jelaskan Kenapa PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR

Reynaldy menyebut, kebijakan ini bukan main-main dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain dengan tanggung jawab.

“Bagi saya, mereka yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan itu sudah memakan gaji buta. Kasihan masyarakat kita yang masih banyak menganggur, sementara ada ASN tidak kerja tapi tetap digaji,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar kembali meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

Berita Lainnya  Prabowo Lanjutkan Program MBG : Dari Pada Uang Dikorupsi!

“Ini tindakan tegas dan menjadi evaluasi untuk ASN lain agar sadar diri. Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan,” pungkasnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap Saat akan Melarikan Diri

JAKARTA - Polisi menangkap WNA Irak berinisial F yang merupakan pelaku pembunuhan cucu seniman senior Mpok Nori, DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan