KARAWANG – Menyikapi kabar bakal digelar kembali rotasi dan mutasi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang menghimbau agar para Kepsek tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa menitipkan penempatan jabatan.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan menegaskan agar para Kepsek jangan mempercayai pihak mana pun yang menawarkan penempatan jabatan jelang rotasi dan mutasi.
“Jika ada pihak yang menjanjikan dapat mengatur penempatan, itu tidak benar dan patut dicurigai,” tutur Wawan Setiawan, dilansir dari tvberita.co.id, Jumat (30/1/2026).
Wawan menegaskan, seluruh tahapan rotasi dan mutasi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas tata kelola pendidikan dan memastikan tidak ada ruang bagi intervensi maupun praktik percaloan dalam proses mutasi.
“Tidak ada jalur khusus dalam rotasi dan mutasi kepala sekolah, semua berdasarkan hasil asesmen, kinerja, dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Himawan menambahkan, menjelang rotasi dan mutasi kerap muncul oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau membawa nama dinas.
“Proses mutasi sepenuhnya melalui mekanisme resmi. Tidak ada perantara atau pihak tertentu,” ujar Joean.
Joean memastikan para kepala sekolah tidak perlu merasa cemas karena penilaian dilakukan secara objektif.
Kepala sekolah yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sementara yang kinerjanya masih perlu perbaikan akan dikenakan evaluasi sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan komunikasi di luar jalur formal yang berpotensi merugikan diri sendiri. Kepala sekolah yang terbukti terlibat praktik ilegal atau melayani percaloan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Jika menemukan indikasi praktik tersebut, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sistem merit dan reformasi birokrasi pendidikan guna mencegah praktik nonprosedural dalam pengelolaan pendidikan.***
Sumber : tvberita.co.id










