KARAWANG – Sejumlah Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang kedapatan malas masuk kantor. Supaya gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak dipotong, beberapa dari mereka kedapatan melakukan absensi fiktif.
Hal ini diungkapkan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, saat apel pagi pegawai yang dilaksanakan di Plaza Pemkab Karawang, Senin (4/8//2025).
“Kabar ini saya terima langsung dari salah satu pegawai yang bertugas di kantor kecamatan. Dia menyebutkan, ada pegawai jarang masuk kerja tetapi tetap mengirimkan absen layaknya masuk kerja,” kata Bupati Aep dengan nada kesel, dilansir dari PikiranRakyat.
Atas temuan itu, Bupati Aep mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap para ASN yang terbukti mengisi absensi fiktif tersebut. Bahkan dirinya tak akan segan memotong TPP yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.
“Teknis penjatuhan sanksi bagi ASN nakal itu akan diatur oleh pihak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia). Yang pasti, kami tidak akan menolerir para ASN yang malas bekerja,” katanya.
Dia juga menyebutkan, saat ini Pemkab Karawang memiliki aplikasi absensi online yang bernama SIAP atau Sistem Informasi Absensi Pegawai. Aplikasi itu bertujuan untuk memantau kehadiran dan aktivitas ASN di lingkungan Pemkab setempat.
“SIAP dapat diakses melalui website dan dapat diunduh di perangkat selular. Para pengguna bisa memakai aplikasi itu untuk melakukan absensi dengan foto selfie dan verifikasi lokasi GPS,” tutur Aep.
Namun katanya, keandalan sistem absensi tersebut masih saja dimanfaatkan oleh para oknum ASN malas untuk melakukan absensi fiktif. “Sistemnya sudah bagus. Tetapi sebagus apa pun itu, jika mental ASN malas, tetap saja diakalinya,” kata Aep.
Bupati Aep menjelaskan, para ASN malas itu diketahui hanya datang seminggu sekali atau bahkan hanya absen sebentar tanpa benar-benar bekerja. Mereka malakukan absensi bukan di lingkungan kantor, tetapi dari rumah orang yang masih terdekteksi GPS.
“Saya sudah menginstruksikan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif melakukan pembinaan terhadap bawahannya masing-masing. Para pimpinan wajib menekankan kedisiplinan dan kinerja yang seimbang antara hak dan kewajiban,” katanya.
Terancam Dipecat
Terpisah, Sekretaris BKPSDM Karawang Garry Sigit Samrodi mengakui ada sejumlah ASN yang terbukti sering mangkir kerja. Mereka berasal dari berbagai tingkat dan golongan pegawai, bahkan ada juga pejabat eselon IV hingga eselon II.
“Kepadanya telah dijatuhi sanksi adminstratif berupa pemotongan TPP. Bahkan saat ini, kami tengah memproses tujuh ASN yang tidak hadir selama sebulan berturut-turut. Mereka terancam hukuman pemecatan,” ujar Garry.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan data tahun lalu, ada uang TPP sebesar Rp 400 juta lebih yang tidak diserahkan kepada ASN, karena yang bersangkutan mangkir kerja.
“Kami sebenarnya prihatin akan hal ini. Dana itu bukan hasil efisiensi tetapi gegara ada sejumlah ASN yang malas bekerja atau malas mengikuti kegiatan pemerintahan,” katanya.***
Sumber : PikiranRakyat