Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Arif Dianto Batal Ikut Seleksi Direksi Petrogas

KARAWANG – Ketua Umum Nasional Human Resource Institute (NHRI), Arif Dianto SH, mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan diri dalam seleksi calon direksi PT. Petrogas Persada Karawang. Keputusan tersebut diambil setelah ia mencermati komposisi jabatan direksi yang dibuka dalam proses seleksi perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Karawang tersebut.

Arif mengungkapkan bahwa pada awalnya ia memiliki ketertarikan untuk mengikuti proses seleksi, karena ingin memberikan kontribusi dalam penguatan tata kelola dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan perusahaan daerah. Namun setelah mempelajari lebih jauh tentang dinamika serta struktur jabatan direksi yang tersedia, ia menilai tidak terdapat posisi yang secara spesifik membidangi SDM dan Umum yang merupakan bidang kompetensi utamanya.

“Awalnya saya memang berminat untuk mendaftar dalam seleksi tersebut. Namun setelah melihat dinamika serta komposisi direksi yang dibutuhkan, ternyata tidak ada posisi yang secara khusus membidangi SDM dan Umum yang selama ini menjadi bidang kompetensi saya,” ujar Arif kepada Opiniplus.com, Rabu (11/3/2026) siang.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum NHRI, Arif saat ini juga tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembangunan SDM dan Vokasi di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang, serta dikenal sebagai pelaku usaha di bidang properti khususnya dalam pengadaan perumahan subsidi, komersil, dan kawasan cluster di wilayah Kabupaten Karawang.

Selama ini ia dikenal aktif mendorong peningkatan kualitas SDM, khususnya di sektor industri dan dunia usaha di Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, pria kelahiran Karawang ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH yang sebelumnya mendukung pencalonannya di Petrogas, serta sejumlah pengamat di bidang migas yang telah memberikan dukungan atas rencana pencalonannya dalam seleksi direksi Petrogas Persada Karawang.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kang Askun, Ketua DPC PERADI Karawang serta para pengamat migas yang telah memberikan dukungan dan dorongan kepada saya sebelumnya. Dukungan tersebut tentu menjadi kehormatan tersendiri bagi saya,” kata Arif.

Meski memutuskan tidak mengikuti proses seleksi, Arif berharap proses penjaringan direksi Petrogas Persada Karawang dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan figur terbaik yang mampu membawa perusahaan daerah tersebut semakin maju, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kabupaten Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)....

Demo Tak Ditanggapi, Dedi Mulyadi Malah Sebar Konten Framing Mahasiswa

KOTA BEKASI - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rafi Priyatna kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menanggapi aksi mahasiswa...

Maksiat di Bulan Suci Ramadhan, Aparat Gabungan Amankan 26 Pasangan ‘Kumpul Kebo’

KARAWANG – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di bulan suci ramadhan menyisir tempat kos-kosan hingga sejumlah tempat penginapan di Kabupaten Karawang, Rabu...

Pembunuh Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan aktivis buruh yang juga pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman (65) di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku...

Hukum

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan